Kompas TV nasional peristiwa

Pemprov DKI Masih Larang Mal Gelar Midnight Sale Jelang Lebaran, Ini Alasannya

Kompas.tv - 13 April 2022, 15:26 WIB
pemprov-dki-masih-larang-mal-gelar-midnight-sale-jelang-lebaran-ini-alasannya
Ilustrasi diskon, sale, promo (Sumber: Pixabay)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melarang kegiatan "midnight sale" atau program obral produk tengah malam yang kerap digelar menjelang Lebaran oleh pusat perbelanjaan. 

"Iya (belum diperkenankan), karena tidak terkontrol dengan intens," kata Kasi Pemberdayaan UKM Dinas PPKUKM DKI, Edi Margono, kepada awak media, Rabu (13/4/22). 

Edi mengaku belum ada pusat perbelanjaan yang mengajukan untuk mengadakan midnight sale menjelang Lebaran.

Baca Juga: KAI Tebar Diskon hingga 60 Persen, KA Eksekutif Cuma Rp75.000

Namun, jika nanti ada, ia mengatakan akan membahas proposal yang diserahkan terlebih dahulu bersama tim rekomendasi teknis tingkat provinsi. 

"Kalau dalam pembahasan tersebut kami dapatkan adanya titik kritis dan potensi kerumunan yang tidak dapat dikendalikan maka kami tidak beri izin," kata dia. 

Adapun tim rekomendasi teknis itu, lanjut dia, terdiri dari wali kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Intelkam Polda Metro Jaya, Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Satpol PP hingga aparat kecamatan dan kelurahan.

Sebagai informasi, saat ini Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Gubernur Anies Baswedan sebelumnya merilis Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 308 tahun 2022 tentang PPKM level dua.

Baca Juga: Jual Hampers Lebaran, Pedagang Raup Omzet Hingga Ratusan Juta

Salah satu kebijakannya yakni membatasi jam operasional mal/pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB dan kapasitas pengunjung 75 persen.

Sebelumnya, pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x