Kompas TV nasional hukum

Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP, ICW: Dewas KPK Harus Proaktif Cari Bukti

Kompas.tv - 13 April 2022, 15:15 WIB
lili-pintauli-diduga-terima-gratifikasi-nonton-motogp-icw-dewas-kpk-harus-proaktif-cari-bukti
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Sumber: Tangkapan Layar)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak proaktif mencari dan mengumpulkan bukti yang relevan soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Lili Pintauli Siregar.

Demikian ICW merespons kabar Lili Pintauli yang dilaporkan atas dugaan menerima tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu BUMN.

“Misalnya komunikasi antara Lili dengan pihak pemberi, manifest penerbangan, atau mungkin rekaman CCTV di sirkuit Mandalika dan tempat penginapan,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima KOMPAS TV, Rabu (13/4/2022).

Selain itu, lanjut Kurnia, Dewan Pengawas harus segera membawa dugaan pelanggaran kode etik ini ke dalam persidangan etik.

“Terakhir, jika Lili terbukti melanggar kode etik, maka ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK,” ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Lili Pintauli Diadukan karena Dugaan Fasilitas Menonton MotoGP, Dewas KPK: Sedang Dipelajari

“Bahkan, tatkala permintaan itu diabaikan, Dewan Pengawas mesti menyurati Presiden agar segera memberhentikan Lili dengan alasan telah melakukan perbuatan tercela,” lanjut Kurnia.

Tak hanya itu, sambung Kurnia, ICW juga mendesak Kedeputian Penindakan KPK untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini dengan mengusut tindak pidananya, baik gratifikasi, suap, dan atau pemerasan.

“Sebab, ranah penindakan bukan berada di Dewan Pengawas. Sehingga, dibutuhkan koordinasi antara pihak Dewan Pengawas dengan Kedeputian Penindakan,” ucap Kurnia.

Bagi ICW, kata Kurnia, dengan masifnya kritik masyatakat terhadap Lili Pintauli, seharusnya komisioner tersebut mengundurkan diri dari kursi pimpinan KPK.

“Hal tersebut sejalan dengan mandat TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,” kata Kurnia.

Baca Juga: ICW Desak Lili Pintauli Diperiksa Soal Pelanggaran Etik Kebohongan, Dewas KPK: Sudah dalam Proses

Menurut ICW, akan berimplikasi buruk pada institusi KPK jika kemudian Lili yang diduga melanggar kode etik ini terbukti bersalah.

“Maka masyarakat semakin enggan untuk percaya kepada KPK. Tidak hanya itu, dengan Lili tetap menjabat sebagai pimpinan, bukan tidak mungkin semakin menyulitkan para pegawai KPK yang selalu mengampanyekan nilai integritas kepada masyarakat,”ujarnya.

“Pertanyaan sederhananya, bagaimana masyarakat akan percaya kepada KPK, jika pada level pimpinannya saja dipenuhi dengan berbagai persoalan?!” tambah Kurnia.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x