Kompas TV nasional hukum

ICW Desak Lili Pintauli Diperiksa Soal Pelanggaran Etik Kebohongan, Dewas KPK: Sudah dalam Proses

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 00:03 WIB
icw-desak-lili-pintauli-diperiksa-soal-pelanggaran-etik-kebohongan-dewas-kpk-sudah-dalam-proses
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sedang diproses.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan laporan masyarakat terhadap pimpinan KPK tersebut sedang diteliti. 

Namun Syamsuddin belum bisa memastikan kapan Lili Pintauli akan dipanggil untuk diperiksa.

Pemeriksaan itu tak lain soal laporan baru dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik memberi pernyataan palsu ke publik. 

Baca Juga: IM 57+ Institute Minta Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kebohongan Publik oleh Lili Pintauli

Sejauh ini, sambung Syamsuddin, laporan tersebut sudah diproses oleh dewas.

"Pengaduan etik baru terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) dalam proses di Dewas," ujar Syamsuddin, Rabu (9/2/2022).

Adapun desakan agar Dewas KPK memanggil Lili Pintauli diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menilai Lili Pintauli Siregar patut dipanggil Dewas KPK karena memberi pernyataan tidak benar kepada publik saat memberikan keterangan pers pada 30 April 2021 terkait komunikasi dirinya dengan M Syahrial selaku pihak beperkara di KPK. 

Baca Juga: IM 57+ Institute Minta Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kebohongan Publik oleh Lili Pintauli



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x