Kompas TV nasional sosial

Sudah Lolos SNMPTN 2022, Ini Waktunya Cek Daftar Biaya Kuliah di UI, UGM, Unpad hingga ITB

Kompas.tv - 2 April 2022, 06:30 WIB
sudah-lolos-snmptn-2022-ini-waktunya-cek-daftar-biaya-kuliah-di-ui-ugm-unpad-hingga-itb
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia (UI). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).

Dalam pengumuman itu, sebanyak 120.643 siswa dinyatakan lolos SNMPTN 2022.

Siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN 2022 perlu mencermati biaya uang kuliah yang harus disiapkan dalam proses pendaftaran ulang ke universitas pilihan.

Baca Juga: Tak Lolos SNMPTN? Ini Jurusan Sepi Peminat di UGM dan UI, Bisa untuk Daftar SBMPTN

Setiap universitas memiliki kebijakan tersendiri untuk biaya kuliah. Ada yang bersifat Uang Kuliah Tunggal (UKT), ada UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan UKT Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) hingga UKT yang berbeda di tiap fakultas.

Berikut daftar biaya kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Padjajaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Universitas Gajah Mada

Dilansir dari situs resmi UGM, universitas yang terletak di Yogyakarta ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga: Daftar Lengkap Pembicara Tarawih Ramadan Masjid Kampus UGM: Ada Ganjar, Anies, RK hingga Mahfud MD

Adapun kategori kelompok UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022 adalah sebagai berikut:

UKT 0 = Peserta Bidikmisi
UKT 1 = Penghasilan ≤ Rp500.000
UKT 2 = Rp500.000 < Penghasilan ≤ Rp2.000.000
UKT 3 = Rp2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp3.500.000
UKT 4 = Rp3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp5.000.000
UKT 5 = Rp5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp10.000.000
UKT 6 = Rp10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp20.000.000
UKT 7 = Rp20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp30.000.000
UKT 8 = Penghasilan > Rp30.000.000

Untk besaran UKT untuk setiap kelompok program studi dalam Sarjana Terapan atau program Diploma Empat dan Sarjana dapat dilihat dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 pada link berikut.

Universitas Indonesia

Dilansir dari situs resmi UI, informasi mengenai besaran atau tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program S1 kelas reguler di UI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 178/SK/R/UI/2022.

Baca Juga: Ini Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022

Ada dua jenis tarif UKT di UI yakni UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan UKT Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).

  • UKT BOP-B sebagai berikut:

Sains Teknologi dan Kesehatan

UKT Kelas-1 = Rp0 sampai Rp500.000
UKT Kelas-2 = > Rp500.000 sampai Rp1.000.000
UKT Kelas-3 = > Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000
UKT Kelas-4 = > Rp2.000.000 sampai Rp4.000.000
UKT Kelas-5 = > Rp4.000.000 sampai Rp6.000.000
UKT Kelas-6 = > Rp6.000.000 sampai Rp7.500.000

Sosial Humaniora

UKT Kelas-1 = Rp0 sampai Rp500.000
UKT Kelas-2 = > Rp500.000 sampai Rp1.000.000
UKT Kelas-3 = > Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000
UKT Kelas-4 = > Rp2.000.000 sampai Rp3.000.000
UKT Kelas-5 = > Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000
UKT Kelas-6 = > Rp4.000.000 sampai Rp5.000.000

  • UKT BOP-P sebagai berikut:

Sains Teknologi dan Kesehatan

UKT Kelas-1 = Rp10.000.000
UKT Kelas-2 = Rp12.500.000
UKT Kelas-3 = Rp15.000.000
UKT Kelas-4 = Rp17.500.000
UKT Kelas-5 = Rp20.000.000

Baca Juga: Simak! Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Biaya Kuliah Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS

Sosial Humaniora

UKT Kelas-1 = Rp7.500.000
UKT Kelas-2 = Rp10.000.000
UKT Kelas-3 = Rp12.500.000
UKT Kelas-4 = Rp15.000.000
UKT Kelas-5 = Rp17.500.000

Universitas Padjajaran

Dilansir dari situs resmi seleksi masuk Unpad, berikut rincian UKT dan kelompoknya berdasarkan fakultas untuk Sarjana (S1).

Fakultas Hukum

Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.500.000
Golongan 8: Rp6.000.000

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp6.000.000
Golongan 8: Rp7.000.000

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2022, Biaya Gratis Sampai Lulus

Fakultas Kedokteran

Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.500.000 sampai Rp3.000.000
Golongan 4: Rp4.000.000 sampai Rp5.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000 sampai Rp8.000.000
Golongan 6: Rp7.000.000 sampai Rp10.500.000
Golongan 7: Rp8.500.000 sampai Rp13.000.000
Golongan 8: Rp10.000.000 sampai Rp15.000.000

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000 sampai Rp2.500.000
Golongan 4: Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000 sampai Rp5.500.000
Golongan 6: Rp5.000.000 sampai Rp7.000.000
Golongan 7: Rp5.750.000 sampai Rp8.500.000
Golongan 8: Rp6.500.000 sampai Rp10.000.000

Fakultas Pertanian

Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.250.000
Golongan 4: Rp3.500.000
Golongan 5: Rp4.250.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.750.000
Golongan 8: Rp6.500.000

Fakultas Kedokteran Gigi

Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.000.000
Golongan 4: Rp5.000.000
Golongan 5: Rp7.000.000
Golongan 6: Rp9.000.000
Golongan 7: Rp11.000.000
Golongan 8: Rp13.000.000

Baca Juga: Mahasiswa Baru Harus Tahu, Perbedaan IP dan IPK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x