Kompas TV nasional politik

Pemerintah Ingin Jadikan Vaksinasi Booster Syarat Mudik pada Lebaran 2022

Kompas.tv - 22 Maret 2022, 20:16 WIB
pemerintah-ingin-jadikan-vaksinasi-booster-syarat-mudik-pada-lebaran-2022
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat jumpa pers kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022). (Sumber: YouTube Wakil Presiden RI)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah ingin memasukkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster
sebagai syarat melakukan perjalanan mudik jelang Lebaran 2022.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemberlakuan vaksinasi booster sebagai syarat melakukan perjalanan mudik, saat ini sedang dipertimbangkan.

Wapres menyatakan, setelah vaksinasi booster ditetapkan sebagai syarat mudik, pelaku perjalanan dalam negeri termasuk para pemudik, nantinya dipertimbangkan untuk tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau PCR.

Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Salat Tarawih Berjamaah dan Buka Bersama Diperbolehkan, Sandiaga Uno: Prokes Ketat

Diketahui dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022, pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua atau booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Rencananya, menjelang Lebaran 2022, vaksinasi booster akan menjadi syarat utama bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian maka tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," ujar Wapres Ma'ruf dalam jumpa pers kunjungan kerja di Bandung yang dipantau melalui kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (22/3/2022).

Wapres menambahkan, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu faktor penting dalam mencapai kekebalan komunitas.

Baca Juga: BPOM Tetapkan Vaksin Sinopharm Bisa Digunakan Booster Penerima Sinovac




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x