Kompas TV nasional peristiwa

Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat

Kompas.tv - 13 Maret 2022, 10:01 WIB
pelaku-wisata-bali-sudah-bisa-senyum-icpi-ingatkan-pengawasan-ppln-tanpa-karantina-harus-diperkuat
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV — Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari ingatkan pemerintah soal pengawasan terkait kebijakan bebas karantina dan visa on arrival di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Ia menilai, syarat yang dibuat dan diberlakukan pemerintah kepada PPLN sudah cukup ketat. Hanya saja, menurutnya pengawasan menjadi titik lemah Indonesia atas suatu kebijakan.

"Itu sudah cukup hanya yang paling lemah di kita adalah pengawasannya. Kita harus awasi transmisi itu tidak terulang lagi dari bandara internasional," kata Azril Azhari dalam dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022).

Ia menyebut, salah satu yang perlu diawasi adalah terkait hasil tes PCR negatif Covid-19 mulai dari kedatangan hingga setelah tiga hari berasa di Bali.

Hal tersebut perlu diawasi sebagai satu antisipasi agar transmisi lokal Covid-19 tidak lagi terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, agar bisa cepat mendeteksi seorang PPLN positif atau negatif. Azril mendorong hasil tes PCR di bandara Indonesia bisa keluar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Hari Ke- 3 Pemberlakuan Tanpa Karantina Bagi PPLN di Bandara Ngurah Rai Bali

"Walau karantina sudah di longgarkan dan PCR dari negara nya 2x24 itu betul, kita harus PCR lagi. Karena ini uji coba tolong pengawasannya ini yg di bandara harus diperhatikan betul. (Salah satuny) PCR nya ini bisa cepat atau tidak hasilnya apakah negatif atau positif," ujarnya.

Untuk diketahui, syarat bebas karantina bagi PPLN di Bali yaitu menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. 

PPLN harus sudah divaksinasi lengkap/booster. Selain itu, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.

Selain soal PCR, Azril juga merespons kebijakan baru soal Visa on Arrival yang baru diterapkan di Bali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x