MOJOKERTO, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SP, karena diduga mencampur kopi bubuk di warung istrinya dengan racun tikus.
Racun tikus yang dicampurkan dalam kopi bubuk oleh Warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini, menyebabkan istrinya Ponisri (47) dilarikan ke rumah sakit.
Bukan hanya sang istri, seorang tetangganya yang bernama Nur Ahmadi (40) pun harus mengalami hal serupa karena keracunan.
Ulah SP tersebut didasari perasaan cemburunya terhadap Ponisri yang memiliki warung makan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, pelaku menaruh racun tikus pada kopi bubuk, dengan sasaran utama sang istri.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami Campur Kopi Dengan Racun Tikus Untuk Racuni Istri Sendiri!
Menurutnya, pelaku cemburu pada sang istri, lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai. SP bahkan sempat mengancam akan membunuh istrinya.
Celakanya, pada Kamispagi tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tuturnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, diketahui SP membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.