Kompas TV regional kriminal

Kronologi Terungkapnya Kasus Pembunuhan Mahasiswa Jember 9 Tahun Lalu, Berawal dari Kecelakaan Mobil

Kompas.tv - 25 Februari 2022, 16:52 WIB
kronologi-terungkapnya-kasus-pembunuhan-mahasiswa-jember-9-tahun-lalu-berawal-dari-kecelakaan-mobil
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Bagus Supriadi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JEMBER, KOMPAS.TV - Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi 9 tahun lalu terhadap mahasiswa Universitas Jember bernama Galau Wahyu Utama.

Diketahui, korban asal Bondowoso yang berusia 20 tahun itu dibunuh oleh dua pria bernama Arif Rachman Hakim (33) dan Mohammad Rofiki (35) pada 26 Februari 2013 silam.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Pengusaha Mebel di Nganjuk, Sopir Dendam karena Dipaksa Hubungan Sesama Jenis

Herry mengatakan, kedua tersangka membunuh Galau karena hendak menguasai mobil korban yang bermerek Honda Jazz.

Menurutnya, penyidik kepolisian sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Galau Wahyu Utama.

Hery menyebut, kendala yang dialami penyidik kepolisian karena tidak adanya saksi mata yang melihat peristiwa pembunuhan itu.

“Sebelumnya, penyidik mengalami beberapa kendala, seperti tidak adanya saksi saat peristiwa terjadi di tempat kejadian,” kata Hery dikutip dari TribunJatim pada Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami: Cinta Sesama Jenis

Kasus pembunuhan itu akhirnya mulai menemui titik terang pada tahun lalu. Hal itu terjadi saat sebuah mobil Honda Jazz mengalami kecelakaan di salah satu kecamatan di Jember.

Saat menangani kecelakaan tersebut, kata Herry, awalnya polisi tak menemukan kejelasan siapa pemilik mobil Honda Jazz itu karena surat-surat kendaraannya tak lengkap.

Ketika dilacak, polisi mendapati fakta bahwa mobil tersebut pernah dimiliki oleh salah satu tersangka yakni Arif Rachman Hakim.

Setelah diusut lebih jauh, belakangan diketahui bahwa mobil Honda Jazz itu ternyata milik Galau Wahyu Utama yang digadaikan oleh tersangka Arif sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ayu Aulia Diduga Akan Bunuh Diri, Kronologi hingga Penyebab Disebut karena Asmara

Dilansir dari TribunJatim.com, mobil Honda Jazz itu sempat berpindah-pindah tangan hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

Tak berhenti sampai di situ, pelacakan kemudian berlanjut. Polisi kemudian berhasil mengendus keberadaan Arif di Bali.

Hery mengatakan, tersangka Arif pergi ke Bali sejak 2015 atau dua tahun setelah melakukan pembunuhan dan merampas mobil korban.

Warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Jember, itu kemudian berhasil ditangkap polisi pada Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Hercules: Saya Tak Cari Makan di Pasar Jaya, Kalau Ada yang Kebakaran Jenggot, Ini Orang yang Lapar



Sumber : TribunJatim/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x