Kompas TV nasional peristiwa

Datangi Kantor Anies, Puluhan Warga Penjaringan Minta Pelayanan Air Bersih

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 18:49 WIB
datangi-kantor-anies-puluhan-warga-penjaringan-minta-pelayanan-air-bersih
Puluhan warga Penjaringan, Jakarta Utara datangi kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2/2022). Mereka menutut pelayanan air minum.. (Sumber: TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina )
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan warga RW 022, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi kantor Gubernur Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka meminta agar Anies menyediakan layanan air minum dan air bersih. 

"Melalui surat ini kami bermaksud mengajukan permohonan layanan air minum kepada Gubernur DKl Jakarta Bapak Anies Rasyid Baswedan," kata perwakilan warga, Bani Sadar, di lokasi, Selasa (22/2/22).

Bani mejelaskan, sejak tahun 1980an hingga saat ini, warga yang bermukim di Blok Limbah, Blok Eceng, dan Blok Empang belum mendapatkan layanan air minum dari Pemprov DKI Jakarta. 

"Kecuali satu titik kios air yang dibangun pada tahun 2020 di Kampung Blok Eceng, tapi itupun dioperasikan secara komersial," jelasnya. 

Baca Juga: Ikuti Kemenkes, Jakarta Tetapkan Lansia Bisa Dapat Booster 3 Bulan dari Dosis Kedua

Ia mengatakan, selama ini warga mengonsumsi air minum dengan cara membeli air yang bersumber dari air isi ulang galon dan air kemasan dalam botol.

Sementara itu, warga memenuhi kebutuhan air untuk cuci, kakus, dari penjual pikulan yang per jirigennya dijual hingga Rp 5 ribu rupiah. 

Mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan tradisional ini mengeluhkan, keharusan membeli air dalam jumlah banyak memberatkan perekonomian mereka. 

Gugatan Warga

Warga mendesak agar Pam Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sesuai dengan Pergub No. 16/2020 sebanyak 293.208 liter per hari untuk memenuhi kebutuhan 1.286 keluarga di ketiga blok tersebut. 

"Kios air yang akan dipasang, dikelola dan didistribusikan oleh koperasi dari masing-masing kampung sebagai badan hukum kelompok masyarakat setempat," ujar dia. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x