Kompas TV nasional peristiwa

Komnas Haji dan Umrah Minta Kenaikan Biaya yang Drastis Perlu Dipertimbangkan Ulang

Kompas.tv - 20 Februari 2022, 09:11 WIB
komnas-haji-dan-umrah-minta-kenaikan-biaya-yang-drastis-perlu-dipertimbangkan-ulang
ilutrasi ka'bah. Biaya haji naik drastis sebesar Rp10 juta, Komnas Haji dan Umrah minta dipertimbangkan ulang. (Sumber: Huriyet daily news)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umroh Mustolih Siradj kenaikan biaya ibadah haji secara drastis mencapai Rp10 juta perlu dipertimbangkan.

Menurut Mustolih, kenaikan yang diwacanakan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai drastis dibandingkan dengan biaya tahun terakhir keberangkatan haji pada 2019 sebesar Rp35 juta.

"Kenaikan harga haji dari tahun ke tahun tidak bisa dihindarkan. Namun kenaikan hingga 10 juta perlu ditimbang ulang," kata Mustolih Siradj dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan Kompas TV, Minggu (20/2/2022).

Mustolih menjelaskan, kenaikan biaya ibadah haji hingga Rp10 juta merupakan nilai yang sangat besar dan drastis. Ia berharap jika pun ada kenaikan, bisa dilakukan secara bertahap.

"Berbeda jika kemudian harga kenaikan itu bertahap dan tidak secara drastis," imbuhnya.

"Karena kalau peningkatan sampai 10 juta, kita harus sama-sama memahami usulan baru, draft belum dibedah secara detil. Namun pertimbangan-pertimbangan kenaikan secara drastis perlu di timbang ulang," jelasnya.

Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp45 Juta Baru Usulan, Kemenag Sebut Masih 60 Hari untuk Membahas

Lebih lanjut, Mustolih berharap pemerintah penentu kebijakan tidak memberatkan masyarakat yang ingin menyempurnakan rukun Islam.

Pertama, masih banyak aspek yang diotak-atik, salah satunya soal penginapan. Kedua, seluruh pihak penting memiliki sense of crisis terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Perlu mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat hari ini atau dengan kata lain, adalah mempertimbangkan sense of crisis hari ini," tuturnya.

Kendati demikian, ia berharap apabila benar diputuskan naik oleh DPR RI hingga kemudian nantinya muncul keputusan presiden (Kepres), hal yang perlu dipertimbangkan adalah waktu pelunasan.

Artinya, interval waktu pelunasan bagi para calon haji diberi waktu yang cukup panjang karena tidak seluruhnya memiliki uang cash untuk membayar.

"Orang berhaji adalah mampu, namun banyak masyarakat di penjuru dunia yang tidak siap dengan cash money. Banyak calon jemaah yang harus menjual kebun atau berhutang ke bank," terang Mustolih.

"Akan tetapi memasuki 2022, agaknya 1 bulan lagi ini sudah bulan puasa, itu juga mestinya mempertimbangkan waktu. Jangan sampai kemudian, sudah harganya naik kemudian juga waktu untuk melunasi itu terlalu mepet," imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2018-2019 itu interval antara terbitnya Kepres dan pelunasan biaya haji itu cukup baik. Waktunya cukup panjang.

"Hal ini penting terutama bagi mereka calon haji yang berada di daerah. Itukan perlu waktu dan menyerap informasi sehingga mereka tidak tertinggal untuk menyempurnakan rukun islam yang kelima," pungkasnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Belum Yakin Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun 2022 Ini, Apa Alasannya?




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x