Kompas TV bbc bbc indonesia

Investasi Binary Option Sudah Banyak Makan Korban, Mengapa Masih Juga Banyak Orang Tertipu?

Kompas.tv - 3 Februari 2022, 16:19 WIB
investasi-binary-option-sudah-banyak-makan-korban-mengapa-masih-juga-banyak-orang-tertipu
Ilustrasi trading menggunakan robot trading forex. (Sumber: Freepik)
Penulis : Vyara Lestari

Sudah lebih dari sepekan jagat internet Indonesia diramaikan dengan apa yang dilaporkan sebagai "pembongkaran penipuan" yang dilakukan dengan kedok trading. Mulai dari korban sampai "mantan trader" mengungkap sisi kelam di salah satu platform trading binary option, yang bahkan pernah diblokir oleh pemerintah Indonesia.

Beberapa waktu lalu lewat akun YouTube Panggung Inspirasi Official, Maru Nazara, mengaku menjadi korban penipuan salah satu aplikasi trading binary option atau opsi biner, instrumen keuangan di mana trader memprediksi nilai aset dan menebak arah pergerakan aset dalam jangka waktu tertentu, sebesar Rp540 juta.

Dalam video itu, dia juga mengatakan ada korban penipuan lain yang sampai bunuh diri karena mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Tidak lama setelah itu, seorang mantan trader di salah satu platform trading, Ichal Muhammad, juga menceritakan bagaimana platform itu "mengelabui" penggunanya agar melakukan trading di tempat mereka dan bagaimana para "trader" yang kemudian disebut "afiliator" itu dituduh melakukan pembohongan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Dari situ beberapa orang juga ikut membongkar sistem trading opsi biner beserta afiliator yang diduga melakukan pembohongan publik.

Baca juga:

Perdebatan soal instrumen opsi biner sebenarnya bukan barang baru. Sejak tahun lalu beberapa trader sudah mengatakan bahwa instrumen itu memiliki sistem perjudian.

Salah satunya yang dijelaskan oleh Gema Goeryadi dari Astronacci International, sebuah perusahaan penyedia layanan trading dan riset pasar modal yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Dua tahun yang lalu, saya sudah ngomong binary option itu judi," kata Gema dalam akun Youtube Astronacci International. Namun, kali ini perdebatan semakin pelik dengan dugaan pembohongan publik oleh para tradernya.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI, Menteri Perdagangan M Luthfi mengatakan praktik opsi biner yang sedang ramai dibicarakan itu menggunakan skema ponzi.

"Ini izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat MLM, menggunakan dana, pakai uang. Itu ponzi namanya, itu kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu," kata Lutfi.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Mengapa susah diberantas?

Penipuan seperti yang disebutkan di atas dan penipuan lainnya yang berkedok investasi sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Hanya saja saat ini, di tengah perkembangan teknologi dan kemajuan ekonomi, modus penipuan bergeser menggunakan platform dan teknik yang sedang populer.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mengaku sudah berupaya memberantas situs investasi maupun trading ilegal yang merugikan masyarakat dengan memblokir atau menutup situs tersebut.

Baca juga:

Ketua SWI, Tongam L. Tobing, mengatakan pihaknya bisa memblokir puluhan sampai ratusan situs ilegal setiap bulannya.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pengawasan SWI dengan sistem yang dimilikinya, teknik crawling data, informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), serta informasi dari masyarakat.

Namun, dia mengakui cara itu bukanlah solusi jangka panjang.

"Kita blokir hari ini, nanti sore dia ganti nama. Besok bikin baru lagi," kata Tongam kepada BBC News Indonesia.

Belum lagi kehadiran broker-broker luar negeri yang melakukan penawaran di Indonesia. Hal itu, kata Tongam, menjadi salah satu alasan mengapa situs investasi maupun trading ilegal sulit diberantas.

Tongam mengatakan "salah satu pemberi efek jera kepada pelaku" adalah dengan memproses secara hukum, tapi untuk sampai ke tahap itu harus ada laporan dari masyarakat ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.





Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x