Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Ingat! 3 Hal Ini Harus Dipertimbangkan sebelum Pinjam Uang, Baik di Bank atau Jasa Pinjol

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 10:31 WIB
ingat-3-hal-ini-harus-dipertimbangkan-sebelum-pinjam-uang-baik-di-bank-atau-jasa-pinjol
Ilustrasi. Tiga hal yang harus jadi pertimbangan sebelum meminjam uang, baik di bank atau jasa pinjaman online. (24/1/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Meminjam uang atau berhutang sering kali menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk mengatasi permasalahan keuangan.

Makin berkembangnya zaman, jasa pinjaman uang tersebut bahkan beragam. Tidak hanya di bank konvensional, tapi juga pinjaman online yang menjamur hingga menawarkan banyak kemudahan.

Namun begitu, Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengingatkan untuk tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan kemudahan tersebut.

"Semakin mudah mendapatkan pinjaman, biayanya akan semakin mahal," kata Prita Hapsari Ghozie dalam Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan KOMPAS.TV, Minggu (30/1/2022).

Nah, ternyata ada hal yang perlu dipertimbangkan seseorang sebelum meminjam uang. Apa saja itu, mari simak penjelasan perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie.

1. Kenali alasan berhutang

Prita menerangkan, hal yang pertama yang perlu dipertimbangkan sebelum meminjam uang adalah mengenal alasannya lebih dahulu.

Biasanya, kata Prita, alasan berhutang itu macam-macam. Mulai dari memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi hingga hilangnya sumber pemasukan.

Adapun meminjam uang karena hilangnya sumber pemasukan sangat perlu diwaspadai.

Namun biasanya, seseorang akan meminjam uang guna memenuhi kebutuhan membeli kendaraan atau kebutuhan memenuhi alat-alat rumah tangga.

Baca Juga: Lagi, Polres Jakut Gerebek Kantor Pinjol di PIK, 27 Orang Diamankan Salah Satunya WNA

2. Kemampuan untuk membayar

Prita menyebut, pinjaman adalah kewajiban. Oleh karena itu, sebelum meminjam seseorang harus lebih dulu mengetahui soal kemampuan untuk membayar.

Menurutnya, kemampuan membayar seseorang berkisar 1/3 dari penghasilan atau sebesar 30 persen.

Artinya, kalau seseorang memiliki penghasilan Rp5 juta. Maka, kemampuan membayarnya yaitu sebesar Rp1,5 juta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x