Kompas TV regional peristiwa

Belasan Kapal Terbakar di Pelabuhan Tegal, Wakil Wali Kota: Kita Cuma Bisa Pasrah

Kompas.tv - 29 Januari 2022, 10:02 WIB
belasan-kapal-terbakar-di-pelabuhan-tegal-wakil-wali-kota-kita-cuma-bisa-pasrah
Belasan kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022). Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi, sebut proses pemadaman tidak efektif. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

TEGAL, KOMPAS.TV – Belasan kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (29/1/2022).

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, sebut proses pemadaman tidak efektif.

Jumadi mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa pasrah melihat belasan unit kapal terbakar di kawasan Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.

“Pemadaman seperti ini enggak efektif, jangkauannya nggak sampai. Tidak ada satu pun yang bisa menjangkau ke sana,” kata Jumadi di Breaking News Kompas TV.

Dia menambahkan, kebakaran kapal di kawasan Pelabuhan Tegal tersebut bukan pertama kalinya terjadi.

Pada peristiwa kebakaran yang pertama, kata Jumadi, dia telah mengingatkan agar semua pihak fokus dan mengantisipasi jika hal yang sama kembali terjadi.

“Sekarang kita cuma bisa pasrah melihat mereka harus terbakar.”

Baca Juga: Kronologi 13 Kapal di Pelabuhan Tegal Terbakar, Petugas Alami Kendala Pemadaman

Menurutnya, penanganan kebakaran semacam ini bukan hanya menjadi tugas Pemerintah Kota Tegal saja, tetapi juga pemerintah pusat.

“Harus bersinergi menyelesaikan masalah seperti ini.”

Jumadi mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk merevitalisasi pelabuhan.

“Karena kapal yang jumlahnya ribuan ini, apalagi kita sedang perbaikan dan segala macam, itu yang membuat mereka menumpuk,” tuturnya.

Kementerian KKP, kata Jumadi, harus merevitalisasi pelabuhan, berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Kedua, nelayan pun harus menyiapkan alat pemadam kebakaran di atas kapal.

“Ketiga, kalau lagi ada kejadian seperti ini, kapal jangan ditinggalkan, harus ada abk minimal satu atau dua untuk mengawal kapal mereka.”

Baca Juga: Kapal Terbakar di Perairan Sungai Barito, 4 ABK Dilaporkan Terluka

Mengenai adanya kapal yang  bersandar karena masih dalam proses pengurusan perizinan, Jumadi menyebut, Kementerian KKP sedang melakukan proses perizinan yang lebih baik lagi.

“Tapi dalam proses itu ada waktu tunggu, waktu jeda, itu yang perlu diperhatikan bersama.”

“Alat pemadam kebakaran harus ada di kapal. Kemudian pemerintah juga harus menyediakan pemadam di sini.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x