Kompas TV nasional berita utama

Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Satelit, Satu Saksi Masuk Tim Ahli Kemenhan

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 10:41 WIB
kejaksaan-agung-memeriksa-dua-saksi-dugaan-korupsi-satelit-satu-saksi-masuk-tim-ahli-kemenhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam suatu konferensi pers Sabtu (26/6/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Ist)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua petinggi PT. Dini Nusa Kusuma sebagai saksi dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021

Saksi-saksi yang diperiksa adalah SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan dan AW selaku Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma.

Leonard menyampaikan keterangan tertulis mengenai pemeriksaan kasus itu, Selasa (18/1/2022). “Keduanya diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.”

Leonard dalam keterangan itu menjelaskan, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021.

Baca Juga: Geledah 2 Kantor dan 1 Apartemen, Kejaksaan Agung Sita 33 Bukti Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan

Bahwa PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.” 

Di samping memeriksa dua petinggi PT. Dini Nusa Kusuma dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita barang bukti.

Selasa 18 Januari 2022 pukul 15:00 WIB, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 (tiga) lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit."

Tiga lokasi yang di geledah, kata Leonard adalah kantor yang terletak di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, sedangkan satu lagi adalah apartement.

Pertama, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kedua, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat."

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Satelit 123 BT yang Menyeret Eks Menhan Ryamizard Ryacudu

Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).” 

Leonard menambahkan dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, disita sejumlah barang.

Antara lain, 3 (tiga) kontainer plastik dokumen dan Barang Bukti Elektronik dengan total kurang lebih 30 (tiga puluh) buah.

Terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s.d. 2021."



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x