Kompas TV nasional hukum

Kata KPK soal Laporan Dosen UNJ Terhadap Gibran dan Kaesang

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 12:11 WIB
Penulis : Akbar Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 10 Januari 2022 kemarin. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Adapun laporan ke lembaga antirasuah itu disampaikan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga sekaligus merupakan seorang aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Selain Laporkan Gibran dan Kaesang Terkait Dugaan KKN dan TPPU, Dosen UNJ Minta KPK Panggil Jokowi

KPK pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut. 

Verifikasi itu, kata dia, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian diarsipkan.

Video editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x