Kompas TV nasional hukum

ICW Desak Dewas KPK Audit Besar-besaran Atas Kemandekan Pencarian Harun Masiku

Kompas.tv - 11 Januari 2022, 10:17 WIB
icw-desak-dewas-kpk-audit-besar-besaran-atas-kemandekan-pencarian-harun-masiku
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa )
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch mendesak Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun Masiku.

Sebab, sudah dua tahun KPK membiarkan tersangka penyuap Komisioner KPU, Harun Masiku, untuk tidak menjalani proses hukum.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (11/1/2022).

“Bagi ICW, waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun,” tegas Kurnia.

“Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam UU KPK,” tambahnya.

Kurnia mengaku ICW khawatir KPK tidak meringkus Harun Masiku yang telah ditetapkan buron karena diduga menyuap Komisioner KPU dalam proses PAW untuk menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Upaya Obstruction of Justice yang Dilakukan KPK pada Kasus Harun Masiku

“Karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,” ujarnya.. 

Bagi ICW, ada sejumlah pihak yang penting untuk dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas agar bisa mengurai sengkarut pencarian Harun.

“Pertama, Komisioner KPK. Kedua, Deputi Penindakan KPK. Ketiga, mantan Pegawai KPK yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun namun diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan,” ucap Kurnia.

“Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK,” tambahnya.

Sebab, lanjut Kurnia, sejak awal ICW menduga sumber permasalahan Harun berada pada level Komisioner KPK.

“Sederhana saja menjelaskan duduk permasalahannya, sebab, gejala untuk tiba pada kesimpulan itu sudah terang benderang. Misalnya, ketika Komisioner KPK tidak melindungi pegawainya saat diduga disekap di PTIK,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku Meski Sudah Tahu Ada di Luar Negeri

“Selain itu, tidak adanya penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK. Terakhir sudah pasti perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui TWK,” tambah Kurnia.

Dalam keterangannya, Kurnia menuturkan ICW tidak habis pikir jika kemudian pencarian berlarut-larut ini justru tidak menggerakkan Dewan Pengawas untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya.

“Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini,” ujarnya menegaskan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x