Kompas TV nasional peristiwa

BPOM Resmi Izinkan Lima Jenis Vaksin Covid-19 Ini untuk Booster

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 13:04 WIB
bpom-resmi-izinkan-lima-jenis-vaksin-covid-19-ini-untuk-booster
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster, Senin (10/1/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis lima merek vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin untuk digunakan sebagai booster atau dosis ketiga.

Menurut Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito penetapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pengkajian keamanan terkait khasiat dan mutu vaksin primer yang dievaluasi sebagai vaksin booster sejak November 2021.

Hal ini dilakukan BPOM RI setelah hasil penelitian Internasional menunjukkan adanya penurunan imunitas setelah 6 bulan dari suntikan dosis lengkap vaksin Covid-19.

"Pada hari ini kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) yaitu Coronavac dari Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zivivax," kata Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/1/2022).

Penny mengatakan, kelima vaksin booster tersebut baru bisa diberikan kepada masyarakat dengan jangka waktu 6 bulan dari pemberian vaksin Covid-19 primer dosis lengkap.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Desak Pemerintah Berikan Vaksin Booster Gratis ke Seluruh Masyarakat

Adapun pemberiannya, kata Kepala Badan POM vaksin booster hanya diperuntukan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Sementara jumlah pemberian dosis suntikannya berbeda-beda. Khusus untuk vaksin Covid-19 Moderna hanya diberikan setengah dosis untuk vaksin booster.

Sedangkan vaksin lainnya, seperti Pfizer, AstraZeneca, Coronavac, dan Zivivax disuntik dengan satu dosis penuh untuk vaksin booster.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pemerintah memastikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga akan bisa dimulai 12 Januari 2022.

Vaksin booster Covid-19 akan diberikan gratis dengan menyasar golongan lansia dan kelompok rentan sebagai peserta penerima bantuan iuran BPJS kesehatan secara gratis.

Sementara bagi program vaksinasi mandiri dikabarkan akan berbayar, kendati demikian terkait harga hingga kini masih menunggu peraturan presiden (Perpes) terkait vaksin booster yang akan segera dirilis.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Masih Temukan Ketimpangan, Serukan Penundaan Pemberian Vaksin Booster



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x