Kompas TV nasional kesehatan

Koalisi Masyarakat Sipil Masih Temukan Ketimpangan, Serukan Penundaan Pemberian Vaksin Booster

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 18:20 WIB
koalisi-masyarakat-sipil-masih-temukan-ketimpangan-serukan-penundaan-pemberian-vaksin-booster
Ilustrasi. Rencana vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di Indonesia dalam waktu dekat ini mendapat tentangan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan. Sebab, menurut mereka, pemerintah semestinya memperhatikan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat rentan terlebih dahulu. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan meminta pemerintah menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Mengingat, cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat rentan seperti warga lanjut usia (lansia), masih belum tercapai secara optimal.

Salah satu anggota koalisi tersebut, Firdaus Ferdiansyah, mengatakan bahwa baru 42,86 persen lansia di Indonesia yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap hingga Kamis (6/1/2022).

Dengan demikian, Firdaus mengungkapkan, masih ada sekitar 6,9 juta lansia yang belum mendapatkan vaksin sama sekali.

Baca Juga: Vaksin Booster Digelar Pekan Depan, Gibran Bakal Prioritaskan Guru

Selain lansia, mereka yang memiliki kondisi tertentu seperti orang dengan penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga termasuk kelompok rentan.

"Rencana (vaksinasi dosis booster) ini justru akan menempatkan mereka, yang belum mendapatkan vaksin sama sekali, semakin rentan terinfeksi (Covid-19) dan meningkatkan risiko kematian," kata Firdaus dalam siaran pers, Minggu (9/1/2022).

Menurut Firdaus, kondisi tersebut secara jelas telah memperlihatkan betapa besarnya ketimpangan vaksinasi di Indonesia.

Terlebih, apabila pemerintah juga menerapkan kebijakan atau skema berbayar terhadap semua orang yang hendak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Catat! Vaksin Booster Hanya Gratis untuk Lansia dan Peserta PBI JKN

Di samping itu, Firdaus juga menyoroti wacana vaksinasi dosis booster yang pada tahap awal hanya akan diselenggarakan di beberapa daerah saja.

Yakni kabupaten/kota yang sudah mencapai angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

"Kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam distribusi dan penerimaan vaksin kepada masyarakat masih terjadi. Padahal, transmisi lokal Omicron sudah berlangsung," ujar Firdaus.

Sebagai informasi, per Jumat (7/1/2022), baru ada 244 kabupaten/kota yang telah mencapai syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis booster.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x