Kompas TV regional kriminal

Dalam Kasus Pengeroyokan Remaja,. Dua Orang yang Diduga Anggota Mabes Polri Diperiksa Pekan Depan

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 11:32 WIB
dalam-kasus-pengeroyokan-remaja-dua-orang-yang-diduga-anggota-mabes-polri-diperiksa-pekan-depan
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan dua orang, T dan S, yang diduga anggota Mabes Polri, pada pekan depan, dalam kasus pengeroyokan dua remaja berusia 15 dan 18 tahun. Pengeroyokan dua remaja itu dilaporkan terjadi di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Untuk hari (pemeriksaan)nya saya lupa, tapi pastinya minggu depan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi, Minggu (9/1/2022).

T dan S akan diperiksa setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Ajun Komisaris Besar Ahsanul belum memastikan, keduanya langsung ditahan berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan atas sangkaan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan itu atau tidak.

Untuk diketahui, meski ditetapkan sebagai tersangka, T dan S hingga kini tidak ditahan.  

"Saya belum bisa menentukan, nanti kita lihat hasilnya," ujarnya.

Baca juga: Berkas Laporan Pengeroyokan 2 Remaja Viral di Medsos, Pelakunya Disebut 2 Anggota Mabes Polri

Tersangka lainnya, seorang warga berinisial J, rencananya juga akan diperiksa. "Akan dipanggil juga, statusnya tetap tersangka," tuturnya.

J, T maupun S, disangka atas pengeroyokan terhadap dua orang remaja warga Kelurahan Bidara Cina hingga keduanya terluka pada 11 November 2021 sekira pukul 01.30 WIB lalu. 

Dugaan pengeroyokan ini viral setelah warganet mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter pada Kamis (23/12/2021). 

Diberitakan pula, anggota kepolisian Mabes Polri dilaporkan mengeroyok dua remaja berusia 15 tahun dan 18 tahun di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Tak disebutkan, pangkat serta posisi T dan S di Mabes Polri.

Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA. 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x