Kompas TV nasional peristiwa

Soal UMP DKI Naik 5,1 Persen, Anies: Akal Sehat Aja Nih, Tahun Lalu Kondisi Berat Naik 3,3 Persen

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 14:06 WIB
soal-ump-dki-naik-5-1-persen-anies-akal-sehat-aja-nih-tahun-lalu-kondisi-berat-naik-3-3-persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat upacara peringatan Rapat Besar Ikada ke-76, Senin (20/9/2021). (Sumber: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang naik 5,1 persen pada 2022 masih lebih rendah dibanding UMP pada saat enam tahun terakhir.

Menurut Anies, dalam sejarahnya kenaikan UMP selama enam tahun terakhir rata-rata 8,6 persen. Hanya tahun 2021 saja yang kenaikannya 3,3 persen, mengingat kondisi adanya pandemi di tahun 2020.

Baca Juga: Reaksi Keras Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Usai Prada Yotam Bawa Kabur Senapan Serbu

"Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen. Dalam kondisi amat berat seperti tahun lalu saja (yang berbeda) itu naiknya 3,3 persen," kata Anies di Balai Kota, seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021). 

Anies mengatakan, kenaikan UMP tahun 2022 seharusnya lebih tinggi karena kinerja ekonomi mengalami perbaikan pada 2021.

Selain itu, kenaikan UMP DKI hingga 5,1 persen dinilai Anies demi rasa keadilan.

"Tahun lalu yang berat saja 3,3 persen. Ketika tahun ini yang mengalami perbaikan dan ketika kita menggunakan formula yang digunakan Kementrian Tenaga Kerja keluarnya 0,8 persen,” ujarnya.

“Bayangkan kondisi ekonomi yang lebih baik pakai formula keluar angkanya malah 0,8 persen kan itu mengganggu rasa keadilan kan.”

Baca Juga: Perusahaan Besar Dukung Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal: Mereka Justru Sayangkan Sikap Apindo

Anies juga menyebut pengumuman UMP pertama sebesar 0,8 persen adalah karena dirinya mengikuti ketentuan bahwa harus ada pengumuman mengenai besaran UMP.

"Akhirnya saya umumkan, tapi saya sampaikan juga surat ke Kemenaker, bahwa formula ini gak cocok, wong dalam kondisi berat aja 3,3 persen, kok make formula ini keluarnya 0,8 persen," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Karena itu, Anies menyebut pihaknya sudah melakukan kajian sehingga didapatkan angka sebesar 5,1 persen yang diperoleh dari hitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x