Kompas TV nasional sosial

Perusahaan Besar Dukung Kenaikan UMP DKI Jakarta, Said Iqbal: Mereka Justru Sayangkan Sikap Apindo

Kompas.tv - 21 Desember 2021, 00:05 WIB
perusahaan-besar-dukung-kenaikan-ump-dki-jakarta-said-iqbal-mereka-justru-sayangkan-sikap-apindo
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Sumber: Tribunnews.com/Herudin)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melihat, ada dukungan dari pihak perusahaan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Iqbal mengaku, mendengar dukungan tersebut dari para pemimpin perusahaan kelas menengah atas atau multinasional, termasuk yang berasal dari luar negeri seperti Jepang.

Temuan ini menunjukan, sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menentang kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Mereka justru menyayangkan sikap pemerintah dan Apindo yang (seperti) tidak memberikan rasa keadilan (bagi pekerja)," kata Iqbal, dikutip dari siaran kanal YouTube KSPI, Bicaralah Buruh, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Said Iqbal soal UMP DKI Naik: Ketua dan Pengurus Apindo Kebakaran Jenggot, Ada Apa Ini?

Selain itu, para pemimpin perusahan besar tersebut juga menjelaskan kepada Iqbal, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini sudah menuju ke arah yang lebih baik.

Sehingga, hal tersebut semestinya lebih diperhatikan oleh pihak-pihak yang menentang kenaikan upah minimum pekerja.

"Kan, pemerintah sendiri yang bilang bahwa ekonomi mulai membaik. Pertumbuhan ekonomi pun tidak lagi negatif, proses produksi sudah mulai normal," terang Iqbal.

Iqbal dan para pemimpin perusahaan yang ia ajak diskusi itu menanyakan, kenapa upah minimum pada 2021 rata-rata naik 3,14 persen, padahal kondisi ekonomi kala itu tidak sebaik sekarang?

"Sambil tertawa, dia mengatakan, apakah tidak mengerti para pengusaha di Apindo itu? Ekonomi tahun ini jauh lebih membaik, tapi rata-rata kenaikan upahnya hanya 1,09 persen," ujar Iqbal.

Baca Juga: Anies Tegaskan UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen Agar Tidak Ganggu Rasa Keadilan

Iqbal menambahkan, pada tahun lalu, juga ada surat edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa upah minimum pekerja itu tidak perlu dinaikkan.

Oleh sebab itu, Iqbal tak mengerti dengan sikap Apindo yang hendak menggugat Gubernur DKI Jakarta yang menaikan UMP 2022 hingga sebesat 5,1 persen.

Menurut Iqbal, orang-orang di Apindo seperti tidak memahami proyeksi perusahaan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, yang menjadi salah satu dasar penetapan UMP DKI Jakarta 2022.

"Tahun ini, (pertumbuhan) ekonomi jauh lebih baik dari sebelumnya. Bahkan, kondisi ekonomi pada 2022 diproyeksikan akan tumbuh empat sampai lima persen," jelas Iqbal.

"Jadi, jika Apindo ingin mem-PTUN-kan (Gubernur DKI Jakarta), coba periksa dulu perusahaan mana saja yang mau melakukannya," tandasnya.

Iqbal curiga, Apindo yang merupakan kumpulan para personalia itu sejatinya tak paham dengan proyeksi-proyeksi di atas dan hanya ingin memperkeruh suasana saat ini.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x