JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika ditanya siapa negara paling kaya di dunia, jawaban apa yang anda pikirkan? Amerika Serikat? China? Jawabannya adalah Monako, sebuah negara kerajaan kecil di Eropa Barat.
Berdasarkan data Bank Dunia, produk domestik bruto (PDB) Monako pada 2019 sebesar 190.513 dollar AS atau sekitar Rp2,74 miliar (kurs Rp 14.400 per dollar AS) per kapita. PDB per kapita itu adalah yang tertinggi di dunia, sehingga membuat Monako sebagai negara terkaya di dunia.
Monako luasnya sekitar 202 hektar dan dihuni 39.244 jiwa (Bank Dunia, 2020). 32 persen dari jumlah itu atau sekitar 12.500 orang berstatus sebagai miliarder.
Mengutip dari Kompas.com, Selasa (21/12/2021), para miliarder yang tinggal di Monako tidak semua warga asli sana. Banyak orang kaya dari seluruh penjuru dunia memilih tinggal di sana, karena berbagai keuntungan. Terutama tarif pajak pribadi dan perusahaan yang ringan, bahkan 0 persen untuk beberapa jenis pajak.
Baca Juga: Pengusaha Protes Kebijakan Bunga Rendah Presiden Erdogan
Siapa saja orang kaya yang rela pindah negara demi tarif pajak yang minim? Di antaranya adalah para atlet pebalap Formula 1 atau F1 Grand Prix. Seperti Lewis Hamilton, Valtteri Bottas, Alex Albon, Max Verstappen, Antonio Giovinazzi, hingga Charles Leclerc.
Seperti diketahui, Sirkuit Monako juga menjadi salah satu seri dalam ajang balap F1. Berikut penjelasan lebih rinci terkait pajak yang menjadi alasan orang kaya tinggal di Monako:
1. Pajak penghasilan pribadi (PPH)
Sejak tahun 1869, Monako tidak memungut pajak penghasilan pribadi atas penduduknya. Untuk dianggap sebagai penduduk Monako, seseorang harus tinggal lebih lama dari 3 bulan dalam setahun.
Mengingat lokasi Monako yang strategis dan mudah diakses oleh pesawat, kapal, atau kereta api, sangat umum bagi penduduk Monako untuk bekerja dan bahkan tinggal di negara lain di Eropa.
Baca Juga: China Ekspor 1,79 Juta Mobil selama Januari-November 2021
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.