Kompas TV regional wisata

Harga Tiket Masuk TMII Dinaikkan, Tak Hanya Karena Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.tv - 19 Desember 2021, 15:58 WIB
harga-tiket-masuk-tmii-dinaikkan-tak-hanya-karena-libur-natal-dan-tahun-baru
Keong emas, salah satu tempat rekreasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII) naik dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu per orang.

Penjelasan mengenai kenaikan harga tiket TMII tersebut disampaikan oleh Kepala Humas TMII, Adi Widodo, pada Jumat (17/12/2021).

Ada sejumlah alasan pemberlakuan kenaikan harga tiket masuk TMII, yakni menghadapi musim libur Natal dan tahun baru 2022, pembatasan pengunjung, pemberian fasilitas tambahan berupa asuransi pengunjung, serta peningkatan pelayanan

"Juga sebagai upaya menghadapi musim Natal dan tahun baru, pembatasan pengunjung serta pemberian fasilitas tambahan berupa asuransi pengunjung," ujar Adi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, TMII Menerima Pengunjung Anak-anak di Bawah Usia 12 Tahun

Selain sebagai upaya menghadapi peningkatan pengunjung menjelang nataru, Adi juga menyebut bahwa peningkatan harga tiket tersebut untuk meningkatkan pelayanan pengunjung.

"(Harga tiket per orang naik) untuk meningkatkan pelayanan operasional pengunjung dan pemeliharaan serta pengamanan di lingkungan TMII," kata Adi.

Adi menambahkan, kenaikan tiket harga masuk tersebut juga membuat pengelola menyediakan kebutuhan ekstra terkait ketaatan pada protokol kesehatan.

Sementara, Direktur PT TWC, Edy Setijono, menambaahkan bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung dalam periode libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung

"Kami siapkan protokol kesehatannya sebagus mungkin. Kami prinsipnya siap menerima kunjungan," kata Edy.

Meski harga tiket masuk ke TMII dinaikkan, pengelola tidak menaikkan harga tiket untuk kendaraan pengunjung.

Untuk harga tiket masuk bus/truk, mobil, motor, dan sepeda tetap, yakni masing-masing Rp 40.000, 20.000, 15.000, dan 5.000.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x