Kompas TV nasional sosial

Wagub DKI: Penerapan Ganjil Genap di Ancol dan TMII untuk Cegah Kerumunan Pengunjung

Kompas.tv - 17 September 2021, 23:05 WIB
wagub-dki-penerapan-ganjil-genap-di-ancol-dan-tmii-untuk-cegah-kerumunan-pengunjung
Ilustrasi Taman Impian Jaya Ancol. (Sumber: Youtube.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan wisata Ancol akan menerapkan kebijakan nomor kendaraan ganjil genap untuk pengunjung yang datang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penumpukan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pengunjung.

“Ganjil genap kan sudah diatur dalam rangka mengurangi mobilitas warga supaya tidak terjadi penumpukan dan interaksi,” kata Riza di Gedung Balai Kota, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).

Tidak hanya Ancol, Riza Patria mengatakan sistem ganjil genap (gage) juga diberlakukan bagi pengunjung yang ingin berwisata ke Taman Mini Indonesia Indah.

Baca Juga: Hari Ini Dufan dan Unit Wisata Lain di Ancol Mulai Buka, Cek Syarat Masuknya

Dalam ketentuan yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya, aturan ganjil genap masuk kawasan Ancol dan TMII berlaku setiap Jumat, Sabtu dan Minggu pada pukul 12.00-18.00 WIB.

Aturan ini diperuntukan bagi pengunjung yang menggunakan roda empat dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

“Itu semua dimaksudkan untuk mengurangi orang berkumpul atau kerumunan sehingga kita lebih baik lagi menerapkan protokol kesehatan,” jelas Riza.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sistem ganjil genap diberlakukan dengan penyekatan di akses masuk kawasan wisata.

Baca Juga: TMII Akan Dibuka untuk Uji Coba Mulai Jumat 17 September

“Contoh di Ancol, di gerbang barat sebelum masuk ke gerbang Ancol maupun di gerbang timur, itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran itu yang kita batasi,” jelasnya Sambodo.

Sedangkan penyekatan untuk masuk ke kawasan wisata TMII dilakukan pada akses pintu masuk TMII.

Untuk diketahui, kata Sambodo, aturan pemberlakuan ganjil genap masuk ke kawasan wisata hanya ditujukan untuk mencegah kerumunan. Karena itu, Sambodo menuturkan tidak ada sanksi tilang dalam sistem ganjil genap di kawasan wisata.

 

 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x