Kompas TV nasional peristiwa

IDI Sebut Indonesia Sudah Keluar dari Krisis Covid-19, Luhut: Kita Tidak Boleh Jumawa

Kompas.tv - 13 Desember 2021, 17:42 WIB
idi-sebut-indonesia-sudah-keluar-dari-krisis-covid-19-luhut-kita-tidak-boleh-jumawa
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melarang pejabat negara melakukan perjalanan ke luar negeri. (Sumber: Kemenkomarves)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa pemerintah belum berani mengatakan, Indonesia sudah melalui masa krisis dari situasi pandemi Covid-19.

Keterangan itu disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan seusai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/12/2021).

Sebelumnya, Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Kumaidi mengatakan bahwa Indonesia sudah keluar dari krisis pandemi Covid-19.

“Ya kita belum berani mengatakan itu, tapi dari secara empirik kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flattening ya dan apakah kita sudah masuk endemik kita tunggu saja. Saya kira nanti bulan Januari,” ucap Luhut.

“Setelah kita lewati ini semua, kita tidak boleh jumawa. Tapi sampai hari ini kita memang masih dalam level 1 dan masih confidence,” ujarnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Vaksinasi Booster Paralel di Semua Provinsi Mulai 2022, Ada yang Berbayar dan Gratis

Dalam keterangannya, Luhut justru mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menunda liburan ke luar negeri terlebih dulu agar Indonesia terhindar dari Omicron. 

“Semua harus kerja sama, makanya kita imbau nggak usah libur-libur dulu ke luar negeri dulu, supaya jangan bawa penyakit ke dalam negeri,” kata Luhut.

“Ini masih banyak tempat-tempat liburan di Republik ini yang bisa kita kunjungi dan itu sudah kami minta hotel-hotel semua pada dibukain, perjalanan juga kita coba bangun,” tambahnya.

Oleh karena itu, Luhut menuturkan, pemerintah memberlakukan aturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Nanti jangan datang dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel, tidak, dia harus 10 hari karantina,  itu kita pastikan orang yang dapat libur keluar kita pastikan dia akan dapat karantina 10 hari,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut: Mulai 3 Desember 2021 Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 10 Hari

“Kita tidak mau negeri kita dicederai atau dicemari oleh Covid yang lain gara-gara kita sendiri kita tidak disiplin,” tambahnya.

Luhut lebih lanjut mengatakan, untuk upaya-upaya pihak yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dan melarikan diri dari tanggung jawab karantina di hotel nantinya akan langsung dibawa ke karantina terpusat.

“Sekali lagi, kemarin ada upaya-upaya melarikan itu kita akan langsung ceburin saja ke dalam karantina terpusat, kalau tidak mau di hotel ya kita bikin di karantina lain yang betul-betul pastikan bahwa itu aman,” ujarnya.

“Kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah, capek, pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak hanya gara-gara kita tidak disiplin jadi kita semua harus disiplin, bisa menahan diri dulu.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x