Kompas TV nasional kesehatan

Luhut Sebut Vaksinasi Booster Paralel di Semua Provinsi Mulai 2022, Ada yang Berbayar dan Gratis

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 21:10 WIB
luhut-sebut-vaksinasi-booster-paralel-di-semua-provinsi-mulai-2022-ada-yang-berbayar-dan-gratis
Menko Marves Luhut menyebut vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bakal berjalan secara paralel di semua provinsi di Indonesia pada awal 2022. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster akan dimulai pada Januari 2022.

Luhut menyebut vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bakal berjalan secara paralel di semua provinsi di Indonesia. 

"Tidak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya," kata Luhut saat melakukan konferensi pers Health Business Gathering 2021 yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (3/12/2021). 

Dia menambahkan, pemerintah akan membagi penerima vaksin booster menjadi dua, yakni gratis dan berbayar.

Adapun jumlah masyarakat yang akan menerima vaskin booster ini, kata Luhut, diprakirakan sekitar 100 juta orang. 

"Sebagian yang berbayar. Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujarnya. 

Terkait soal harga vaksin booster yang berbayar, kata Luhut, saat ini masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan.

"Harganya, itu nanti Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) yang akan menyampaikan," ungkap Luhut.

Baca Juga: Luhut: Mulai 3 Desember 2021 Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 10 Hari

"Semuanya dianjurkan, diwajibkan untuk mendapatkan booster atau suntik (vaksin Covid-19)," lanjutnya.

Adapun kebijakan di atas menjadi salah satu dari sejumlah langkah pemerintah dalam merespons merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Antisipasi lain yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri.

Luhut menyebut para pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegas Luhut dalam keterangannya, Kamis (2/12). 

Dia pun menambahkan, larangan untuk pejabat negara tersebut berlaku di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Terkait dengan larangan perjalanan ke luar negeri, Menko Luhut menambahkan, bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan.

"Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.

Baca Juga: Demi Hadang Virus Omicron, Luhut Larang Pejabat Negara Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x