Kompas TV video sinau

Sama-sama Pantau Keadaan Alam, Ini Perbedaan BMKG dan PVMBG

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 20:15 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - BMKG dan PVMBG merupakan 2 lembaga yang jadi rujukan informasi terkait bencana alam di Indonesia.

Meski sama-sama memantau keadaan alam, kedua lembaga ini punya tugas dan fungsi berbeda. Apa perbedaan BMKG dan PVMBG?

BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan undang-undang.

BMKG melakukan pantauan harian terkait iklim, cuaca, siklon, serta pengamatan terkait gempa yang disebabkan oleh aktivitas tektonik.

Dalam bencana erupsi gunung berapi, BMKG menyampaikan informasi terkait sebaran abu vulkanik akibat erupsi yang terjadi.

Baca Juga: Ternyata PVMBG Pernah Keluarkan Peringatan Dini Bencana Gunung Semeru, tapi BPBD dan Pemda Abai

“BMKG tektonik, PVMBG vulkanik, BMKG geofisika, PVMBG geologi. Jelas perbedaannya di sana,” jelas Koordinator Bidang Hubungan Masyarakat BMKG Akhmad Taufan Maulana seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian ESDM.

Tugas PVMBG adalah melakukan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.

PVMBG melakukan pemantauan terhadap aktivitas vulkanik gunung berapi, salah satunya mengamati gempa vulkanik, yaitu gempa bumi yang terjadi akibat adanya aktivitas magma yang biasanya terjadi sebelum gunung api meletus.

Selain itu, PVMBG juga memiliki fungsi terkait peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah, serta pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi.

Baca Juga: BMKG Beberkan 3 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terjadi Gempa dan Tsunami

(*)

Grafis: Arief Rahman



Sumber : diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x