Kompas TV internasional kompas dunia

AS Mengutuk Ulah Junta Militer Myanmar Terhadap Pengunjuk Rasa yang Berujung Kematian

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 11:09 WIB
as-mengutuk-ulah-junta-militer-myanmar-terhadap-pengunjuk-rasa-yang-berujung-kematian
truk tentara menabrak pawai damai pengunjuk rasa anti-pemerintah di kota Yangon, Myanmar hari Minggu, 5 Desember 2021, diperkirakan membunuh sedikitnya lima orang pengunjuk rasa (Sumber: Straits Times)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) mengutuk ulah junta militer Myanmar menanggapi unjuk rasa damai rakyat yang berakhir kematian.

Saksi mata mengatakan lima orang tewas terbunuh, setelah kendaraan militer menabrak pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Insiden tersebut terjadi di Yangon, Minggu (5/11/2021).

Selain menabrakkan kendaraannya, pasukan junta militer melepaskan tembakan ke arah para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Truk Junta Militer Myanmar Tabrak dan Gilas Pengunjuk Rasa di Yangon, 5 Orang Tewas

Berdasarkan pernyataan junta militer, 11 orang ditangkap di lokasi kejadian, termasuk dua pria dan satu perempuan yang cedera.

Tapi pernyataan tersebut tak mengungkapkan laporan kematian atau mengenai serangan kendaraan tersebut.

Kedutaan Besar AS di Myanmar mengutuk keras insiden mengerikan tersebut.

“Kami sangat terkejut dengan laporan bahwa pasukan keamanan menembakkan senjata, menabrak dan membunuh beberapa pengunjuk rasa damai di Yangon,” bunyi pernyataan mereka dikutip dari CNN.

“Kami mendukung hak dari rakyat Burma untuk melakukan unjuk rasa damai,” tambah mereka.

Hal yang sama juga diungkapkan perwakilan PBB di Myanmar.

“Kami mengecam serangan terhadap masyarakat sipil tak bersenjata di Kyimyindang, Yangon, yang mana kendaraan milik pasukan junta militer menabrak para demonstran, dan kemudian menembak dengan peluru tajam yang berujung pada kematian dan terlukanya sejumlah orang,” tutur mereka.

Baca Juga: AS Merasa Terancam, Pengembangan Luar Angkasa China Ternyata Dua Kali Lebih Cepat dari Mereka

Insiden itu terjadi setelah rakyat Myanmar menunggu putusan pengadilan terkait mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi ditangkap saat junta militer Myanmar melakukan kudeta pada Februari lalu.

Suu Kyi didakwa terkait sejumlah tuduhan, termasuk penghasutan, korupsi dan pelanggaran protokol Covid-19.

Semua tuduhan itu tegas dibantah oleh perempuan berusia 76 tahun tersebut.



Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x