Kompas TV nasional update

Pemerintah Siapkan Skenario Perjalanan Selama Libur Akhir Tahun, Perhatikan Syarat-syarat Berikut!

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 12:20 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Beberapa skenario perjalanan jelang libur natal dan tahun baru, atau nataru, disiapkan pemerintah.

Seperti penerapan sistem ganjil-genap nomor kendaraan, di empat ruas jalan tol, saat libur nataru. 

Ganjil-genap akan diterapkan mulai 20 Desember 2021, sampai 2 Januari 2022.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan sejumlah strategi pemerintah dalam mengatur mobilitas warga saat libur nataru.

Aturan ini demi mencegah lonjakan kasus covid-19 seperti tahun lalu.

Dalam penerapan aturan perjalanan, nantinya akan ada pemeriksaan dokumen perjalanan secara acak di beberapa titik.

Pemerintah mengklaim, pengetatan aktivitas perjalanan, saat libur nataru kali ini, telah memperhatikan sejumlah aspek, termasuk perekonomian masyarakat.  

Namun tak hanya pembatasan kegiatan di dalam negeri, pemerintah pun memperketat aturan kedatangan internasional.

Pemerintah menetapkan larangan kedatangan WNA, dari sebelas negara.

Selain itu, waktu karantina juga ditambah, bagi WNI yang melakukan perjalanan dari 11 negara tersebut.

Sejumlah strategi pemerintah, tentu harus didukung dengan kepatuhan masyarakat.

Dan yang utama, kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Jangan sampai libur natal dan tahun baru, justru menjadi klaster penyebaran covid 19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x