Kompas TV regional kriminal

Bos Kuliner Setubuhi Karyawannya Setelah Janjikan Naik Gaji dan Dikuliahkan, Mobil BMW Jadi Bukti

Kompas.tv - 25 November 2021, 05:35 WIB
bos-kuliner-setubuhi-karyawannya-setelah-janjikan-naik-gaji-dan-dikuliahkan-mobil-bmw-jadi-bukti
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Rekrim AKP Djihan Andika (kanan) saat konferensi Persi kasus pencabulan anak dibawah umur di Mapolresta Surakarta, Rabu (24/11/2021). (Sumber: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pemilik usaha kuliner di Solo, Jawa Tengah, berinisial HDC terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Satreskrim Polres Kota Surakarta atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku yang berusia 30 tahun itu telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Polisi yang Cabuli Remaja Pelanggar Lalu Lintas Resmi Dipecat

Kombes Ade mengatakan, pelaku HDC merupakan warga Banyuanyar Laweyan Banjarsari Solo. Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil saat berada di kawasan Banyuanyar Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

"Tersangka dengan korban hubungannya, seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang usianya masih 17 tahun," kata Kombes Ade saat jumpa persnya di Mapolres Surakarta pada Rabu (24/11/22021).

Ade menjelaskan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni mengambil hati korban dengan cara memberikan janji-janji dan masukan-masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan korban.

Pelaku HDC, kata Ade, dengan tipu muslihat menjanjikan akan menaikkan gaji korban tanpa alasan. Selain itu, juga berjanji akan membiayai pendidikan kuliah.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan Ditangkap, Korban Sempat Dicabuli Sebelum Dikeroyok!

Menurut Ade, upaya pendekatan pelaku HDC terhadap korban sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum kejadian persetubuhan. 

Lantas, karena tergiur dengan janji-janji tersebut, korban akhirnya terperdaya sehingga tidak bisa menolak permintaan tersangka.

Ade mengatakan, sebelum menyetubuhi korban, tersangka terlebih dahulu mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Di sana, tersangka membahas permasalahan yang sedang dialami korban. Sambil berbincang, tersangka mengajak korban minum minuman beralkohol yang memabukkan.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x