Kompas TV regional hukum

Polisi yang Cabuli Remaja Pelanggar Lalu Lintas Resmi Dipecat

Kompas.tv - 23 November 2021, 12:07 WIB
polisi-yang-cabuli-remaja-pelanggar-lalu-lintas-resmi-dipecat
Seorang anggota Satlantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat Brigadir Dwi Yandi dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena kasus pencabulan anak di bawah umur. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polresta Pontianak)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Barat resmi memecat seorang anggota polisi yang berdinas di Satlantas Polresta Pontianak berinisial Brigadir Dwi Yandi karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Andi Herindra mengatakan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Brigadir DY telah digelar pada Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Oknum Polisi Cabuli Pelanggar Lalu Lintas, Korban Bukannya Ditilang Malah Dibawa ke Hotel

Hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor Kep/523/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap personel Polresta Pontianak Kota atas nama Brigadir Dwi Yandi.

"Diberhentikannya terhadap personel Polresta Pontianak Kota tersebut sudah melalui proses cukup panjang melalui sidang Kode Etik Profesi Polri dengan keputusan PTDH," kata Kombes Andi melalui keterangan resminya pada Selasa (23/11/2021).

Dia menjelaskan, Brigadir Dwi Yandi dipecat karena telah melanggar Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 10 Huruf (F) dan Pasal 11 Huruf C peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 14 Ayat 1 huruf (B) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta

Dalam pernyataanya, Kombes Andi menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang menginginkan kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH.

"Namun karena pertimbangan dan keputusan pimpinan, serta sebagai langkah konkret komitmen Polri untuk menegakkan hukum kepada siapa saja, termasuk kepada anggota yang melakukan tindak pidana, ini semua harus dilakukan," ujarnya.

Sebagai pimpinan tertinggi di Polresta Pontianak Kota, Andi mengingatkan kepada semua personel Polresta Pontianak untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x