Kompas TV nasional hukum

5 Alasan Kenapa OTT Sangat Ditakuti Koruptor

Kompas.tv - 19 November 2021, 15:16 WIB
5-alasan-kenapa-ott-sangat-ditakuti-koruptor
Ilustrasi. Pegawai KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan. Pada Jumat (15/10/2021), KPK kembali melakukan OTT di Sumatera Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut 5 alasan kenapa operasi tangkap tangan atau OTT sangat ditakuti para pejabat negara.

Eks penyidik KPK itu mengatakan hal pertama yang membuat OTT sangat ditakuti koruptor adalah karena peristiwa pidananya pasti ada. 

"Adanya unsur suap menyuap sudah jelas," kata Yudi dalam sebuah tayangan singkat yang diunggah di akun Twitter resminya, Jumat (19/11/2021). 

Lalu yang kedua, lanjut Yudi, setiap operasi tangkap tangan, pelakunya pasti jelas. Penyuap dan yang disuap sudah jelas.

Ketiga, buktinya ada. Setiap OTT, barang buktinya sudah ada. Entah itu berupa uang rupiah maupun mata uang asing, ataupun benda-benda lainnya, seperti cek. 

Bukti berupa tabungan juga tak jarang ditemukan saat OTT. 

Baca Juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Pakar: Semua Sama di Depan Hukum

Kemudian yang keempat dan sangat ditakuti, kata dia, OTT bisa berkembang.

Yudi menceritakan pengalamannya saat menjadi penyidik KPK bahwa penerimaan uang dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum biasanya merupakan penerimaan yang kesekian. 

"Artinya, sebelumnya sudah beberapa kali menerima (transakai)," ujarnya. 

"Dan yang paling terpenting dan juga ditakuti bukan hanya mereka yang tertangkap tangan, adalah dari ini (OTT) juga bisa berkembang ke mana-mana," kata dia. 

Ia mencontohkan, dari kepala daerah bisa jadi pejabat di tingkat nasional. Dari pejabat tingkat rendah ke tingkat tinggi. 

Artinya, simpul Yudi, OTT masih menjadi senjata ampuh untuk melawan korupsi di negeri kita, sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak saat mereka terjerat OTT.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x