Kompas TV nasional kriminal

Mantan ART dan Notaris Gelapkan Surat Tanah, Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar!

Kompas.tv - 19 November 2021, 08:10 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Tiga tersangka ditahan, sementara dua orang lainnya dalam proses pemanggilan terkait kasus mafia tanah yang merampas aset selebritas Nirina Zubir dan orangtuanya.

Dalang dari kasus ini adalah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina.

Tiga tersangka dihadirkan dalam jumpa pers polisi yakni mantan ART Riri Kasmita dan suaminya, serta seorang notaris polisi mengungkap peran tiga tersangka yang sudah ditahan ini.

Riri dan suaminya yang mengurus penggelapan surat tanah bersama tersangka lain yakni notaris.

Polisi menyebut, penggelapan ini tidak akan terjadi tanpa peran notaris. Polisi masih melakukan pendalaman untuk 2 tersangka lain dan tak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

Baca Juga: Soal Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ini Peran Para Tersangka Termasuk Mantan ART

Kesal, tangis, kecewa tak dapat dibendung oleh selebritas Nirina Zubir saat bertemu dengan mantan ART mendiang ibunya yang merampas tanahnya.

Bekerjasama dengan notaris, pelaku merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan.

Nirina juga meminta agar polisi mengusut bisnis frozen food tersangka karena ia curiga bisnis tersebut hasil perampasan aset almarhum ibundanya.

Dari hasil penyidikan polisi ada dua klaster dalam kasus yang dialami Nirina, yakni klaster pelaku dan klaster notaris.

Polisi menyebut, kasus mafia tanah dalam hal penggelapan surat tanah ibunda Nirina, pelaku dibantu notaris.

Badan Pertanahan Nasional menegaskan dalam kasus mafia tanah biasanya banyak oknum aparat yang terlibat.

Pelaku bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk melakukan perubahan kepemilikan tanah.

Dalam kasus mafia tanah yang menyebabkan Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban BPN bakal menyelidiki ada tidaknya pegawai mereka yang terlibat.

Pihak Nirina Zubir, ahli waris atas obyek kasus mafia tanah ini diduga mengalami kerugian hingga RP 17 milar.

Penyidik Polda Metro jaya kini tengah menelusuri dugaan pencucian uang dalam kasus ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x