Kompas TV regional peristiwa

Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2021: Puluhan Pengendara Terjaring di Jakarta Timur

Kompas.tv - 15 November 2021, 17:53 WIB
hari-pertama-operasi-zebra-jaya-2021-puluhan-pengendara-terjaring-di-jakarta-timur
Ilustrasi penilangan.  (Sumber: Akun Twitter @TMCPoldaMetro)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Zebra Jaya 2021 resmi digelar hari ini, Senin (15/11/2021). Operasi ini berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 28 November 2021 mendatang.

Wakil Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Komisaris Maulana Jali secara tegas mengatakan jajarannya hanya menegur pengendara yang melanggar aturan.

Sehingga belum ada penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pada gelaran perdana Operasi Zebra Jaya di Jakarta Timur, sebanyak 70 pengendara di Jalan D.I. Panjaitan terbukti melanggar.

Baca Juga: Operasi Zebra Prioritaskan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

"Kami kurang lebih (menindak) 50 sampai 70 pengendara yang melanggar di Jalan D.I. Panjaitan. Semua kami lakukan secara persuasif dan edukatif," jelas Maulana dikutip dari Kompas.com, Senin (15/11).

Maulana melanjutkan pelanggaran terbanyak pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021 ini didominasi oleh pengendara motor.

"Paling banyak tadi berkaitan dengan STNK dan SIM," jelasnya.

Baca Juga: 4 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta, Termasuk TNKB dan STNK

Sebelumnya diberitakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam Operasi Zebra Jaya 2021 kali tidak ada razia di jalan secara terpusat.

Hal tersebut dilakukan demi menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan, karena akan timbulkan kerumunan," ucap Sambodo.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021, Kapolda Metro Wanti-wanti Anggotanya Pakai Pendekatan Humanis

"Karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan," tambahnya. 

Penindakan yang dimaksud Sambodo itu lebih mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x