Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Usai Aset Tommy, Kini Aset Mbak Tutut yang akan Disita Satgas BLBI

Kompas.tv - 13 November 2021, 15:27 WIB
usai-aset-tommy-kini-aset-mbak-tutut-yang-akan-disita-satgas-blbi
Siti Hardiyanti atau Tutut Hardiyanto yang masuk dalam daftar tujuh obligor prioritas penagihan dana BLBI. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul penyitaan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kali ini giliran aset anggota keluarga Cendana lainnya, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto, yang akan disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Aset Tutut Soeharto kabarnya akan disita karena pemiliknya masuk dalam daftar obligor prioritas dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Adapun aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. 

Tapi, Satgas BLBI tidak menyebutkan kapan penyitaan tersebut akan dilakukan.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, semua penyitaan aset para obligor atau debitor dana BLBI akan laksanakan.

Tapi ia mengaku belum bisa membocorkan rencana tersebut. 

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Wahyuningsih dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Pakar TPPU Prediksi Langkah Hukum Tommy Soeharto terkait BLBI Bakal Ditolak

Kata dia, saat ini Satgas BLBI masih akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu.

Wahyuningsih mengatakan, Satgas BLBI tidak bisa merinci langkah apa yang akan dilakukannya ke depan, mengingat hal tersebut adalah bagian dari aksi.

Namun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan. 

"Enggak mungkin kami sampaikan, karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut, karena itu tidak mungkin kami sampaikan. Biarlah tim ini bekerja, nanti kalau memang harus disampaikan, pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas," terangnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI telah menyita aset milik Tommy berupa tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. 

Wahyuningsih juga mengatakan bahwa penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung. 

Semula, satgas memperkirakan nilai aset itu mencapai Rp600 miliar. Namun, lanjut dia, jika harga tanah mencapai Rp1 juta/meter, nilai aset bisa berjumlah dua kali lipat atau Rp1,2 triliun. 

Tak hanya Tommy, Satgas BLBI juga menyita aset Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie, serta sejumlah obligor/debitor lainnya. 

"Sementara kita fokus untuk selesaikan keempat (obligor/debitor) ini. Untuk Satgas BLBI kita dibagi per Pokja, kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama," ucap Wahyuningsih.

Baca Juga: ICW: Tommy Soeharto Tak Punya Iktikad Baik Lunasi Utang BLBI



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x