Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Melaju 130 Km/Jam dan Main Hape

Kompas.tv - 12 November 2021, 04:28 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Tubagus Joddy, pengemudi mobil pasangan selebritas Vanessa Angel dan suami ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jawa Timur.

Kecelakaan maut di Jawa Timur itu menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah ada bukti petunjuk seperti berkendara di jalan tol yang melebihi batas kecepatan.

Joddy pun telah ditahan di Mapolres Jombang. Joddy juga dijerat dengan dua pasal, yakni UU lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan 12 tahun penjara.

Baca Juga: Cerita Pedagang Nanas Gendong Gala Usai Kecelakaan, Sebut Jaraknya 3 Meter dari Vanessa Angel

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x