Kompas TV nasional peristiwa

Target Pendapatan Tahun Anggaran 2021 Pemprov DKI Turun 10,17 Persen

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 14:20 WIB
target-pendapatan-tahun-anggaran-2021-pemprov-dki-turun-10-17-persen
Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Selasa (28/9/2021), di gedung DPRD DKI Jakarta (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Target pendapatan daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 turun dari rencana awal sebesar 10,17 persen. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memaparkan, pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 72,18 triliun diubah menjadi Rp 64,48 triliun pada Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021.

"Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 72,18 triliun diubah menjadi 64,84 triliun atau secara netto menurun sebesar Rp 7,34 triliun atau menurun 10,17 persen," ujar Riza dalam rapat paripurna pembahasan KUPA PPAS APBD 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021). 

Selain pendapatan daerah, perubahan juga terjadi pada belanja daerah tahun anggaran 2021. 

Belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang semula dialokasikan Rp 72,96 triliun, pada KUPA PPAS tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp 69,62 triliun. 

"Sehingga secara netto Belanja Daerah mengalami pengurangan Rp 3,33 triliun atau 4,58 persen," tutur Riza.

Baca Juga: Target Wagub DKI, Mencapai 11 Juta Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Bulan Depan

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah, kata Riza, mengalami perubahan dari penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 12 triliun berasal dari prediksi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran 2020 dan penerimaan pinjaman daerah. 

"Melalui perubahan ini, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan 22,25 persen atau sebesar Rp 2,67 triliun menjadi Rp 14,68 triliun," ujar Riza. 

Riza menjelaskan, kenaikan terjadi pada SiLPA penetapan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,02 triliun menjadi 5,15 triliun, atau naik 155,20 persen.

"Di sisi lain penerimaan pinjaman daerah tercatat sebesar Rp 9,51 triliun. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,98 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 469 miliar atau 4,70 persen," ujar dia. 

Terakhir pengeluaran pembiayaan 2021 ikut berubah yang semula direncanakan sebesar Rp 11,22 triliun menjadi Rp 9,89 triliun atau menurun sebesar Rp 1,33 triliun atau 11,86 persen. 

Baca Juga: Gubernur Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Kunir yang Dulu Digusur Ahok


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x