Kompas TV nasional kriminal

Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat Digerebek Polisi

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 13:43 WIB
Penulis : Akbar Prabowo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah ruko yang diduga menjadi kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal digerebek Polres Metro Jakarta Pusat.

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas Pinjol. 

Penggerebekan itu berawal atas adanya keluhan dari masyarakat serta patroli di dunia cyber.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Polri dan OJK Berkoordinasi Tindak Pinjol Ilegal

Berdasar hasil penyelidikan, kantor Pinjol di Jakarta Barat itu dipastikan ilegal lantaran tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan beroperasi sejak tahun 2018.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap puluhan karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan.

Sejumlah komputer juga diamankan oleh polisi guna dilakukan pengembangan guna mengetahui pemilik sindikat pinjol.

Baca Juga: Begini Rencana Jokowi Untuk Mengatasi Jerat Pinjaman Online di Masyarakat

Seluruh karyawan yang diamankan kini dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.

Video editor: Laurensius Krisna Galih



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.