Kompas TV nasional update corona

Satgas: Kasus Covid-19 di PON XX Papua Hanya 0,83 Persen dari Hampir 10 Ribu Peserta

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 21:33 WIB
satgas-kasus-covid-19-di-pon-xx-papua-hanya-0-83-persen-dari-hampir-10-ribu-peserta
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan penyintas Covid-19 dan panitia yang terlibat dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua harus melakukan RT-PCR dua kali dan menjalani karantina selama 5 hari. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 tidak memungkiri acara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua dengan ragam kegiatan dan keterlibatan peserta dari berbagai pelosok daerah tidak lepas dari risiko kasus Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan risiko penularan Covid-19 di antaranya terjadi akibat peningkatan mobilitas antardaerah dalam satu pulau atau antarpulau.

Kemudian adanya kerumunan serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan karena peserta hadir dalam jumlah yang banyak. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Seluruh Kontingen dan Pihak yang Bertugas di PON Papua Wajib Karantina Lima Hari

Tak hanya itu, beragamnya pola interaksi peserta karena perbedaan asal daerah dan rangkaian acara yang diikuti, turut meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Menurut Wiku, di balik potensi penularan Covid-19, pelaksanaan PON XX Papua cukup berhasil mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

"Buktinya hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober 2021, dari hampir 10 ribu peserta yang mengikuti acara PON XX Papua, atau sekitar 0,83 persen," ujar Wiku saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021). 

Wiku menambahkan munculnya kasus Covid-19 di PON XX disebabkan adanya interaksi antarpeserta hingga kelalaian terhadap protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: 5 Atlet DKI yang Terpapar Covid-19 di PON XX Papua Sudah Dinyatakan Sembuh

Interaksi antarpeserta yang dimaksud bukan saat pertandingan melainkan dalam kamar, dan saat makan bersama.

"Dan atlet juga sebagian menjadi penonton dan kadang-kadang pada saat selebrasi tidak taat prokes," ujarnya. 

Lebih lanjut Wiku menjelasakan untuk mencegah meluasnya kasus Covid-19 di PON Papua, pemerintah tetap memantau seluruh pihak yang terlibat dalam pesta olah raga nasional itu, bahkan yang sudah menyelesaikan kegiatan dan pulang ke daerah asal.

Pemerintah telah menerbitkan adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh kontingen PON Papua untuk tes PCR ulang setibanya di daerah kepulangan.

Baca Juga: Melirik Tempat Latihan Susanti Ndapataka, Atlet NTT Peraih Emas PON Papua yang Dijemput Pick Up

Kontingen juga wajib menjalani masa karantina selama lima hari di fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah dengan biaya ditanggung pemda.

Selain itu, jika hasil pertama negatif, maka di hari keempat karantina wajib melakukan tes PCR ulang.

"Jika ditemukan hasil positif di salah satu tes, maka wajib kontingen menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat," ujar Wiku.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x