Kompas TV regional berita daerah

Curi Kayu Di Hutan Lindung, 2 Warga Ditangkap

Kompas.tv - 6 Oktober 2021, 16:49 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

JEMBER, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian dan penebangan hutan secara liar, ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur. Polisi menyita barang bukti 14 gelondong kayu jati dan satu unit mobil pengangkut kayu.

Dua pelaku pencurian dan penebangan hutan secara liar jenis pohon jati ini bernama Musleh dan Riyanto, keduanya menjalani  pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur, Senin (4/10/2021) siang.

Keduanya merupakan kawanan pelaku pencurian dan penebangan hutan secara liar di kawasan RPH Hutan Seputih, Kecamatan Mayang, Jember, yang menjadi target operasi petugas.

Dalam aksinya, kawanan pelaku berjumlah lima orang dengan peran yang berbeda, yakni sebagai pencari dan penebang pohon jati serta bertugas pengangkut kayu hasil curian.

Dalam kasus ini polisi menangkap dua pelaku yakni Musleh warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Jember, sebagai pencari dan penebang pohon jati, serta Riyanto warga Desa Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang bertugas sebagai pengemudi dan mengangkut kayu hasil curian untuk diantar kepada pembeli.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari penghadangan mobil mobil pick up mengangkut kayu jati dengan kecepatan tinggi.  Saat diperiksa diketahui kayu tersebut tidak dilengkapi surat resmi dari perhutani berikut surat jalan pengangkutan.

Barang bukti yang disita polisi berupa 14 gelondong besar kayu jati bernilai hampir 10 juta rupiah, dan satu unit mobil pick up dengan nomor polisi Dk 9667 FF.

Hasil pemeriksaan, mereka lebih dari lima kali melakukan pencurian dan penebangan pohon jati dan terkenal cerdik dalam beraksi dan menghindari patroli petugas.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal pemberantasan pengrusakan hutan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini poliis sedang memburu tiga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

#beritajember
#kayujati
#illegalloging
#pencuriankayu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x