Kompas TV nasional berita utama

Polri Bertemu Perwakilan 57 Pegawai KPK yang Diberhentikan, Ini yang Dibahas

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 21:30 WIB
polri-bertemu-perwakilan-57-pegawai-kpk-yang-diberhentikan-ini-yang-dibahas
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar pertemuan dengan perwakilan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pertemuan dilakukan untuk membahas tindak lanjut soal rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

“Jadi hari ini Senin sekitar jam 15.15 WIB tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri antara Polri yang diwakili oleh AS SDM, Kadiv Hukum, Koordinator Staf Ahli (Korsalih) dan Kadiv Humas, dan juga perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang,” ungkap Argo.

Argo menyampaikan sembilan orang yang hadir dalam pertemuan dengan Polri di antaranya Farid, Chandra, Feri, dan Giri.

Baca Juga: KPK akan Dalami Keterangan Saksi soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Amankan Perkara

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan As SDM Polri itu, Argo mengatakan Polri membahas, mendiskusikan, dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh para mantan pegawai KPK tersebut.

Nantinya, sambung Argo, juga akan ada pertemuan lagi untuk mengkomunikasikan mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

“Intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini dan nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli,” kata Argo.

Argo menambahkan, pelibatan ahli dalam pembahasan regulasi akan dilakukan oleh ahli-ahli independen dalam upaya Polri bisa merekrut para mantan pegawai KPK tersebut.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat akan Direkrut Polri, Komnas HAM Setuju, tapi...

“Nanti kami bertahap kami akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kami melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” terang Argo.

Saat dikonfirmasi tentang bagaimana respons perwakilan mantan pegawai KPK yang hadir dalam pertemuan tersebut atas rencana Kapolri merekrut mereka, Argo mengatakan responsnya positif.

“Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri,” kata Argo.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x