Kompas TV nasional kriminal

Fakta Penembakan Paranormal di Tangerang: Berawal Istri Pasang Susuk hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Kompas.tv - 29 September 2021, 16:52 WIB
fakta-penembakan-paranormal-di-tangerang-berawal-istri-pasang-susuk-hingga-sewa-pembunuh-bayaran
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan terhadap pria bernama Arman alias Alex (43) di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/9/2021) lalu akhirnya terkuak.

Korban yang tewas ditembak di depan rumahnya di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran setelah melaksanakan Shalat Maghrib.

Baca Juga: Polisi Sebut Paranormal di Tangerang Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditembak di Depan Rumahnya

Polisi menyatakan ada empat tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Dari empat tersangka, tiga di antaranya telah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Tangerang.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial M, K dan S. Sedangkan seorang tersangka lainnya bernama Yadi masih buron. Polisi tengah memburunya.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di daerag Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian. Saat itu, mereka berencana melarikan diri ke daerah Sumatera usai mengeksekusi korban.

Berikut fakta-fakta kasus penembakan yang menewaskan Arman.

1. Korban Paranormal

Polisi meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut bahwa korban penembakan merupakan seorang ustaz. Namun, setelah ditelusuri ternyata korban adalah paranormal

Demikian fakta tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Terungkap Motif Penembakan Paranormal di Tangerang, Dendam Istri Disetubuhi Korban Saat Berobat

Menurut Tubagus, Arman bukan seorang ustaz karena selama ini tak pernah mengajar ngaji atau memberi ilmu agama. Ia merupakan paranormal yang kerap mengobati orang.

Arman disebut ustaz oleh warga sekitar tempat tinggalnya setelah ditunjuk sebagai ketua majelis taklim.

"Jadi dia dipanggil ustadz oleh lingkungan sekitarnya karena dia menjadi ketua majelis taklim. Tapi dia tidak mengajarkan mengaji dan ilmu agama," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tubagus menuturkan, dalam mengungkapkan kasus penembakan ini, pihaknya sempat mengalami kendala. Hal itu terjadi l karena minimnya saksi yang melihat kejadian penembakan tersebut.

Tak putus akal, penyidik kemudian mempelajari pekerjaan korban yang kerap mengobati orang. Dari keluarga korban, polisi menemukan barang bukti berupa daftar buku tamu.

"Kemudian ditemukan pernah ada permasalahan antara korban dengan pasien. Sampai masuk ke satu yang kita patut diduga kuat tersangka dan ditangkap di daerah Banten," kata Tubagus.

Baca Juga: Dendam Pengusaha Angkot, Rela Keluarkan Rp60 Juta Buat Eksekusi Paranormal yang Nodai Sang Istri

2. Dendam Pribadi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan permasalahan korban dengan salah satu keluarga pasien yang pernah diobatinya itu terjadi pada 2010.

Belakangan, diketahui korban berselisih dengan tersangka M yang merupakan otak pelaku pembunuhan.

Perselisihan itu terjadi bermula saat istri M mendatangi korban untuk memasang susuk. Namun pada prosesnya, istri M malah selingkuh dengan korban hingga terjadi persetubuhan.

Tersangka M mengetahui perselingkuhan istrinya dengan korban usai menerima pesan singkat dari seseorang yang tak disebutkan namanya.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x