Kompas TV nasional kriminal

Dendam Pengusaha Angkot, Rela Keluarkan Rp60 Juta Buat Eksekusi Paranormal yang Nodai Sang Istri

Kompas.tv - 28 September 2021, 22:06 WIB
dendam-pengusaha-angkot-rela-keluarkan-rp60-juta-buat-eksekusi-paranormal-yang-nodai-sang-istri
Tiga dari empat pelaku penembakan seorang paranormal di Tangerang ditangkap polisi di tempat berbeda di daerah Serang, Banten. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak sampai sepekan, pelaku dan motif pembunuhan paranormal di Kota Tangerang berhasil diungkap kepolisian.

Tiga dari empat pelaku sudah ditangkap polisi di tempat berbeda di daerah Serang, Banten. Ketiganya adalah aktor intelektual dan eksekutor yang menembak paranormal bernama Arman (A) di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang, Sabtu (18/9/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dalang atau aktor intelektual dari pembunuhan Arman adalah M (43), seorang pengusaha angkot di daerah Banten. 

Baca Juga: Terungkap Motif Penembakan Paranormal di Tangerang, Dendam Istri Disetubuhi Korban Saat Berobat

M rela mengeluarkan uang Rp60 juta untuk menghabisi nyawa A. Dasarnya, karena dendam pribadi. Belakangan M mengetahui sang istri telah disetubuhi oleh A saat ingin memasang susuk pada 2010 lalu.

Yusri menyatakan tersangka M baru dua tahun yang lalu atau pada 2019 mengetahui sang istri disetubuhi oleh korban A. 

"Ketika tersangka M dan istrinya menunaikan haji, barulah istrinya mengaku ada kejadian persetubuhan pada saat berobat," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Pengakuan istri itu jugalah yang menjadikan dendam pribadi M kepada sang dukun. Tersangka kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang dan Dalang Pembunuhnya

Tersangka M mendapat pembunuh bayaran berinisial K dan S dari tersangka berinisial Y. M sepakat memberi dana Rp60 juta untuk menghabisi nyawa Arman. 

Untuk eksekutor K dan S dibayar Rp50 juta sisanya diberikan kepada Y sebagai penghubung. 

"Dibayar dalam 2 tahap Rp50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp10 juta untuk penghubung. Penyerahan pertama Rp35 juta cash, sisanya memberikan HP," ujar Yusri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x