Kompas TV nasional peristiwa

Cak Imin Kritik Kebijakan Nadiem Makarim Soal Dana BOS

Kompas.tv - 9 September 2021, 08:25 WIB
cak-imin-kritik-kebijakan-nadiem-makarim-soal-dana-bos
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar kembali melancarkan kritik kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim. Kali ini terkait penghentian penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah yang jumlah muridnya kurang dari 60 siswa. 

Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.

Cak Imin, demikian sapaan Ketua Umum PKB ini, meminta Nadiem Makarim untuk mempertimbangkan aturan tersebut yang membatasi sekolah penerima BOS berdasarkan jumlah siswa di sekolah. ”Kebijakan ini dapat berdampak pada pengabaian hak-hak anak-anak yang kurang mampu ataupun anak-anak yang bersekolah di sekolah kecil dalam mendapatkan pelayanan pendidikan dari negara,” ujarnya,  Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: DPR Desak Nadiem Makarim Tuntaskan Masalah 3 Juta Warga yang Buta Aksara

Selain itu, para guru honorer di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) yang selama ini banyak digaji dari dana BOS juga terancam tidak bisa mendapatkan gaji karena keterbatasan finansial sekolah. 

Menurut Cak Imin, tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945. Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sementara ayat (2) berbunyi, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Baca Juga: Cak Imin: Sejak Pandemi Pendidikan Kacau Balau, Menterinya Beberapa Kali Saya Panggil

Cak Imin mengatakan, kebijakan Mendikbudristek tersebut juga akan berdampak terhadap banyak sekolah. Sebab, sejauh ini, masih banyak sekolah yang terus bertahan dengan mengandalkan dana BOS, terutama sekolah-sekolah di daerah miskin dan jumlah siswa kurang dari 60.

Dikatakan  Muhaimin, di lingkup LP Ma'arif NU, misalnya, ada sekitar 20.136 sekolah dan juga madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya jumlah siswanya tak mencapai 60.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x