Kompas TV nasional peristiwa

Soal Penyerangan Ahmadiyah Sintang, Mahfud MD: HAM Warga Negara Harus Dilindungi

Kompas.tv - 4 September 2021, 00:00 WIB
soal-penyerangan-ahmadiyah-sintang-mahfud-md-ham-warga-negara-harus-dilindungi
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyesalkan terjadinya peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah yang menimpa warga Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Mahfud menegaskan, negara menjamin setiap orang untuk berusaha hidup dengan nyaman di mana pun.

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dan martabat manusia, maka kita merdeka,” kata Mahfud MD, Jumat (3/9/2021)

Dari perlindungan terhadap martabat manusia tersebutlah, kata Mahfud, tujuan bernegara digariskan yaitu untuk kesejahteraan umum.

Baca Juga: Tegas! Menag Kecam Perusakan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah di Sintang & Minta Pelaku Diproses Hukum

“Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," ujarnya.

Dia mengingatkan semua pihak untuk tetap menghormati hak asasi manusia.

Mahfud MD juga meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Geruduk Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, Ratusan Massa Rusak Masjid dan Bakar Bangunan

Mahfud pada Jumat menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x