Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR Sebut Jokowi Pesan Amendemen UUD 1945 Jangan Sampai Bikin Gaduh

Kompas.tv - 2 September 2021, 11:28 WIB
wakil-ketua-mpr-sebut-jokowi-pesan-amendemen-uud-1945-jangan-sampai-bikin-gaduh
Anggota Komis III DPR-RI, Arsul Sani (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyatakan Presiden Joko Widodo tak ingin ikut campur terkait rencana amendemen UUD 1945. Namun, orang nomor satu di Indonesia itu berpesan agar proses amendemen itu tak membuat gaduh di publik. 

"Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amendemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (2/9/2021). 

Baca Juga: Presiden Jjokowi : Tidak Perlu Ada Amandemen Masa Jabatan Presiden (2) - SATU MEJA

Politikus PPP itu menyebut, proses amendemen itu domainnya ada di ranah MPR. Sehingga, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tak ingin ikut campur dalam berjalannya pembahasan tersebut. 

"Dalam bahasa Pak Jokowi, amendemen itu domain MPR, bukan wilayahnya Presiden atau Pemerintah. Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden," ujarnya.

Ia mengaku pihaknya akan melibatkan masyarakat sebelum nantinya memutuskan untuk melakukan amendemen UUD 1945 tersebut. 

"Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mempertanyakan keikutsertaan Presiden Joko Widodo terkait amendemen Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945. 

Menurut dia, Jokowi terlihat tidak ingin terlibat dalam amendemen UUD 1945, terutama pada awal munculnya rencana itu. 

Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi di Lampung akan Resmikan Bendungan Way Sekampung dan Cek Vaksinasi

"Tentu ini menjadi pertanyaan ya, apa yang menyebabkan Presiden tiba-tiba sekarang menyetujui ide itu," ujar Ray dalam diskusi publik 'Siapa Butuh Amendemen', Minggu (22/8/2021). 

"Padahal, di tahun-tahun sebelumnya yaitu 2019 dan 2020, Presiden dengan tegas menyatakan posisinya tidak ikut serta di dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x