Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Kepri Tunjuk Roby Kurniawan Ansar sebagai Plt Bupati Bintan

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 12:56 WIB
gubernur-kepri-tunjuk-roby-kurniawan-ansar-sebagai-plt-bupati-bintan
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad (kiri) secara resmi menunjuk Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan (Sumber: Instagram/@robykurniawanansar)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

TANJUNG PINANG, KOMPAS.TV – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi menunjuk Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan menggantikan Apri Sujadi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roby yang merupakan putra dari Ansar Ahmad ini, resmi menjadi Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.

"Penunjukan Plt Bupati Bintan merupakan suatu keharusan, sebab Bupati Bintan Apri Sujadi sedang mengalami proses hukum. Pelaksana tugas ini harus segera dilaksanakan, karena tidak boleh ada kekosongan," kata Ansar di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (23/8/2021).

Menurut Ansar, penunjukan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan diawali dari surat yang dilayangkan Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara ke Pemprov Kepri.

Selanjutnya, kata Ansar, pada 17 Agustus 2021, Pemprov Kepri mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta petunjuk lebih lanjut.

Baca Juga: Bupati Bintan jadi Tersangka, KPK: Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

"Ternyata Kemendagri sudah menyiapkan surat plt itu pada 18 Agustus 2021. Plt Bupati Bintan akan mengurusi tugas-tugas bupati, tapi yang perlu dipertegas ini baru plt," kata Ansar.

Ansar menekankan kepada Plt Bupati Bintan untuk fokus menuntaskan sejumlah kerja, seperti penanganan Covid-19, serapan anggaran, dan pemulihan ekonomi.

"Maka kerja ini harus berjalan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Perlu diketahui, Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan 2016-2018.

Berdasarkan data yang diakses dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Apri terakhir memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 23 Februari 2021 atau laporan periodik tahun 2020 sebagai Bupati Bintan.

Eks kader Partai Demokrat ini memiliki total harta kekayaan Rp 8.716.767.012.

Ia memiliki 18 bidang lahan dan bangunan yang tersebar di Kota Bintan dan Kota Tanjung Pinang senilai Rp 3.749.407.000.

Apri juga memiliki moda transportasi berupa dua mobil bermerek Honda Jazz dan Honda CR-V dengan total Rp 565.000.000.

Baca Juga: Demokrat Bersyukur, Tersangka Korupsi Bupati Bintan Apri Bukan Kadernya Lagi

Mantan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2014-2019 ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 637.310.000.

Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 3.765.050.012, sehingga total kekayaan Bupati Bintan periode 2016–2021 ini mencapai Rp 8.716.767.012.

Selain Apri, KPK menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka dalam kasus yang sama.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x