Kompas TV nasional hukum

Eks Pejabat Kemensos Terisak Minta Maaf ke Penerima Bansos, Akui Takut Tolak Perintah Juliari

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 23:06 WIB
eks-pejabat-kemensos-terisak-minta-maaf-ke-penerima-bansos-akui-takut-tolak-perintah-juliari
Sidang dakwaan kasus suap bansos, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 21 Juni 2021. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima uang suap sebesar Rp32,4 miliar. Dana tersebut dikumpulkan oleh mantan KPA bansos Adi wahyono dan mantan PPK bansos Matheus Joko Santoso, dengan perintah oleh Juliari memotong fee Rp10 ribu dari vendor bansos. (Sumber: ANGGI / KOMPASTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono menyampaikan permintaan maaf kepada warga penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19 atas tindakan yang dilakukannya. 

Hal tersebut disampaikan Adi dalam nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/8/2021). 

Sambil menangis, Adi mengaku menyesal atas terjadinya korupsi bansos tersebut.

"Saya menyesal atas terjadinya permasalahan ini. Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga penerima sasaran bansos sembako 2020 di wilayah Jabodetabek, di tengah terjadinya peristiwa permasalahan ini saya telah berusaha keras untuk menjadi yang terbaik," kata Adi. 

Adi berharap tak ada lagi perbuatan-perbuatan melawan hukum terutama dalam program bansos yang menjerat dirinya.

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya takut  saat pertama mernerima perintah dari mantan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk memungut fee vendor bansos senilai Rp10 ribu. 

Selain itu, Adi mengaku sempat melaporkan praktik korupsi tersebut kepada atasannya, dengan harapan agar pejabat eselon I dapat melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca Juga: Ikut Terlibat Korupsi Bansos, Eks Anak Buah Juliari Batubara Dituntut 8 Tahun Penjara

Namun seperti dugaannya, tidak ada tindak lanjut dari atasannya tersebut karena mengaku takut pada Juliari.

"Ada ketakutan saat menerima perintah dari Menteri sehingga melaporkan adanya perintah ke atasan saya, Sekjen dan Dirjen Linjamsos, dengan harapan agar pejabat eselon I dapat melakukan langkah-langkah pencegahan," jelas Adi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x