Kompas TV nasional viral

Viral Kode QR Sertifikat Vaksinasi Gagal Dipindai PeduliLindungi, Ini Penjelasan Kominfo

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 20:09 WIB
viral-kode-qr-sertifikat-vaksinasi-gagal-dipindai-pedulilindungi-ini-penjelasan-kominfo
Tampilan kartu vaksin covid-19 (Sumber: Tokopedia/Snappy)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang netizen mengadu di media sosial terkait sertifikat vaksinasi. Dalam unggahannya, netizen dengan akun Ayah_deral di TikTok mengatakan barcode yang terdapat dalam sertifikat miliknya tak bisa dipindai (scan QR Code) dengan aplikasi PeduliLindungi.

Meski demikian, video tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah. Dalam unggahan lain, netizen itu mengaku sudah mengetahui informasi itu dan menjelaskan membuat video sebagai edukasi saja.

“Jadi saya pernah mau masuk mal, tiba-tiba ada masyarakat yang mengeluarkan kartu ini. Katanya mau di-scan security dan ini (kartu vaksin yang dicetak) tidak bisa dipakai atau tidak bisa di-scan," katanya dalam unggahan baru.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Gelar Salat Jumat Hari Ini, Jemaah Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

"Cetak kartu sesuai aplikasi PeduliLindungi saya cetak dan saya coba. Enggak bisa di-scan. Jadi pihak mal sudah menyediakan barcode untuk kita scan. Bukannya saya tidak paham. Jadi kalau masuk mal kita harus scan barcode. Kalau keluar scan lagi," ucapnya.

Menanggapi unggahan tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dedy Permadi buka suara.

Dedy menegaskan fitur "Scan QR Code" yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi bukanlah untuk memindai barcode di sertifikat vaksinasi.

Fitur tersebut jelasnya digunakan untuk memindai QR Code yang tersedia di tempat publik.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi? Ini Solusi dari Kemenkes

“Fitur 'Scan QR Code' pada aplikasi PeduliLindungi tidak ditujukan untuk memindai QR Code/Barcode yang tersedia pada sertifikat vaksinasi,” kata Dedy dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/08/2021).

Terkait QR Code yang berada di bagian sertifikat vaksinasi, Dedy menjelaskan tanda tersebut merupakan kode tiket vaksinasi yang merupakan bukti pemilik telah mengikuti vaksinasi.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x