Kompas TV regional update

Dibuka Khusus Olahraga, Cek Syarat Masuk Ancol Selama PPKM

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 17:41 WIB
dibuka-khusus-olahraga-cek-syarat-masuk-ancol-selama-ppkm
Kawasan Ancol telah dibuka bagi para pengunjung yang ingin berolahraga dengan sejumlah syarat. (Sumber: Humas Ancol)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kawasan Ancol telah dibuka bagi para pengunjung yang ingin berolahraga dengan sejumlah syarat.

Ancol diketahui sudah dibuka sejak Rabu (18/8/2021). Meski masih dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi antusiasme warga cukup tinggi menyambutnya.

"Jadi memang responsnya rata-rata antusias, mereka senang dibukanya kembali Ancol untuk olahraga," kata Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari seperti dikutip Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Menurut Rika, rata-rata masyarakat tersebut memang sudah biasa melakukan olahraga di kawasan Ancol jauh sebelum diterapkannya PPKM.

"Mereka sudah punya annual pass Ancol jadi memang yang datang warga yang sudah sering berolahraga di Ancol, rata-rata warga di dekat kawasan Ancol," sambungnya.

Meski demikian, Rika menyebut ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi untuk masuk ke kawasan Ancol.

Baca Juga: Kawasan Ancol Kembali Dibuka, Khusus untuk Kegiatan Olahraga

Berikut syarat masuk ke kawasan Ancol selama PPKM: 

1. Pengunjung wajib membeli tiket secara daring melalui situs www.ancol.com dan menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas saat datang.

2. Wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi atau Jakarta Kini (JAKI) dan bukti cetak.

3. Pengunjung hanya bisa masuk dari Pintu Gerbang Timur dan hanya diperbolehkan berolahraga di area terbuka, yakni pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni Ancol.

4. Pengelola membatasi waktu masuk menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang hari. Pagi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, dan siang pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.

5. Anak berusia kurang dari 12 tahun, orang lanjut usia atau lansia di atas 70 tahun, dan ibu hamil dilarang masuk kawasan Ancol.

6. Dilarang melakukan aktivitas rekreasi, seperti menggelar tikar dan berkelompok.

7. Pengunjung yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh sebelum masuk, memakai masker, sering membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Mulai Rabu Besok, Ancol akan Kembali Buka Khusus untuk Kegiatan Olahraga

Sementara itu, pengelola Taman Impian Jaya Ancol masih menutup fasilitas wisata Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Atlantis Water Adventure.

Adapun penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

Sejumlah restoran di dalam kawasan Ancol juga akan dibuka sesuai jadwal operasional persesi dengan sistem take away atau dine in di area terbuka sesuai dengan ketentuan, yakni 25 persen dari kapasitas dengan waktu selama 20 menit.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x